RUU Tentang RAPBN Tahun 2016, Sebesar 2,095 T Di setujui

Spread the love

Jurnalline.com – JKT – Setelah melalui forum lobi sebagai jalan terakhir dalam rapat paripurna DPR, RAPBN tahun 2016 akhirnya dapat disetujui oleh DPR. Ada dua kesepakatan yang tercapai dari forum lobi pemerintah tersebut.

“Kami sampaikan draf kesimpulan hasil lobi pimpinan dengan seluruh pimpinan fraksi yang hadir dengan Banggar, setelah dikonsultasikan dengan pemerintah,” kata pimpinan paripurna Taufik Kurniawan saat memulai rapat sekitar pukul 20.35 WIB di ruang paripurna gedung DPR, Jakarta, Jumat (30/10/2015).

Berikut dua kesepakatan yang tercapai dari hasil lobi pimpinan tersebut.

  1. DPR RI dapat menyetujui RUU tentang RAPBN tahun anggaran 2016 untuk disahkan menjadi UU tentang APBN tahun anggaran 2016 dengan catatan bahwa seluruh catatan fraksi merupakan bagian yang utuh dan tidak terpisahkan dalam UU tentang APBN 2016 yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah.
  2. Mengenai Penyertaan Modal Negara (PMN) dikembalikan kepada komisi-komisi terkait yang akan dibahas dalam APBN-P 2016 yang akan datang.

“Jadi dua draf ini sudah melalui tahapan dan satu visi dan misi. Kami mohon persetujuan anggota DPR apakah draf hasil lobi ini bisa disetujui?” tanya Taufik.

“Setuju..!!!” sahut mayoritas anggota tanpa interupsi. Tok! Draf RUU RAPBN 2016 akhirnya disetujui.

Setelah menyepakati kesimpulan RAPBN 2016 tersebut, selanjutnya paripurna meminta tanggapan pemerintah atas hasil kesimpulan tersebut. Pidato disampaikan oleh Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro.

“Apakah RUU tentang RAPBN tahun anggaran 2016 dapat disetujui menjadi UU?” tanya Taufik usai pandangan pemerintah.

“Setuju…!!!” jawab mayoritas anggota.

Tok! Akhirnya secara keseluruhan RAPBN 2016 disahkan menjadi Undang-Undang. Jumlah anggaran itu sebesar Rp 2.095 triliun.

{Zeet/jhon/rai/red}

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.