Midi Gondol 25 Juta Milik Tamu Yang Nginap

Romli dan Bombom Berhasil Dicokok Polisi
Spread the love

Jurnalline.com, KAYUAGUNG – Pelaku kejahatan terus melakukan aksinya berbagai modus dilakukan untuk mendapatkan uang dari tindak kejahatan, Minggu (1/11/2015). Kali ini, tersangka melakukan aksi dengan cara menyamar sebagai petugas cleaning service dan berhasil menggondol uang Rp 25 juta yang tersimpan dalam tas.

Korbannya, Yosep Ketut Suci (55) salah seorang petani yang beralamat di Desa  Mataram Jaya Kecamatan Mesuji Raya OKI, kehilangan uang tunai Rp 25 juta saat sedang menginap di salah satu hotel di Kayuagung, kamis (28/10/2015) pukul 17.30 lalu.

Berkat kerjasama yang baik antara pemilik hotel dan unit Reskrim dan Intelkam Polsek Kayuagung berhasil meringkus tersangkanya tak lain, Tarmizi alias Midi (37) pengangguran yang mengontrak bedeng bu Sri lorong Gubah Pahlawan Kelurahan Jua Jua Kayuagung. Pelaku diringkus dikediamannya tanpa perlawanan, Sabtu (31/10/2015)  pukul 19.00. Setelah sebelumnya berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman kamera pengintai CCTV.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, saat kejadian pencurian  korban Yosef menginap di kamar No 221. kemudian pelaku masuk ke dalam hotel dan berpura-pura menjadi petugas kebersihan tanpa sepengatahuan pemilik hotel, saat berada di depan kamar yang disewa korban, pelaku lantas masuk ke kamar korban.

Kebetulan pada saat itu korban Yosef sedang keluar sebentar ke kamar sebelahnya, dan pelaku dengan santai masuk ke kamar korban dengan berpura-pura jadi tukang ambil sampah, kemudian pelaku ambil tas kecil warna coklat milik korban yang ada di dalam kamar hotel yang berisi uang  Rp 25 juta, 2 buah buku tabungan, 1 lembar STNK, 1 buah stempel desa.

Kapolres OKI AKBP M Zulkarnain melalui Kapolsek Kayuagung AKP Hendra Gunawan SH didampingi Ipda Sulardi SH mengatakan, setelah menerima laporan korban, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi-saksi termasuk melakukan pengamatan terhadap rekaman kamera CCTV, hasilnya petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Hasil penyelidikan oleh personil reskrim dan intelkam Polsek Kayuagung, sehingga dalam waktu 3×24 jam keberadaan pelaku berhasil diketahui dan dilakukan penangkapan dan penyitaan uang tunai sebesar Rp 3 juta sisa hasil kejahatan,” kata AKP Hendra.

Kapolsek menghimbau, kepada para pemilik hotel, penginapan dan juga rumah makan, agar dapat menyediakan CCTV, guna mempermudah penyelidikan dan sebagai petunjuk untuk mengatahui identitas pelakunya jika terjadi kejahatan.

Kanit Reskrim Ipda Sulardi Menegaskan, untuk modus kejahatan yang dilakukan pelaku baru kali ini terjadi di wilayah OKI, dan hal ini perlu menjadi atensi dari para tamu hotel untuk tidak sembarangan meninggalkan barang berharga, selain itu setiap keluar kamar hotel agar di pintu kamar selalu terkunci.

“Kita menghimbau untuk selalu waspada, sebab kejahatan juga terjadi karena kelalaian dari korbannyo sehingga muncul niat pelaku karena adanya kesempatan,” tegas  Sulardi.

Tersangka Midi mengaku, baru pertama kali melakukan kejahatan tersebut, dan uang hasil kejahatan digunakannya untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan membayar hutang.

“Saya terdesak ekonomi dan saya takut melakukan ini karena ke pepet ekonomi,” singkatnya.

(Novi/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.