KP & ZUL Dicokok Petugas Dirumah Kontrakan

KP & ZUL Dicokok Petugas Dirumah Kontrakan
Spread the love

Jurnalline.com, Kota Tangerang – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, berhasil menangkap dua tersangka penyalahgunaan narkoba, di sebuah rumah kontrakan. Rabu (27/01/2016)

Dari pemeriksaan, diketahui kedua tersangka berinisial KP dan Zul. Penangkapan ini sendiri berawal dari informasi masyarakat, bahwa di rumah kontrakan belakang Perumahan Banjar Wijaya Kelurahan Cipete, sering digunakan untuk transaksi narkoba.

Subnit 1 unit 2 dipimpin Iptu Bambang Hariadi SH, beserta anggota menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan observasi di tempat tersebut. Setelah dirasa informasi akurat, langsung melaksanakan kegiatan dengan menuju ke sasaran, yaitu kontrakan tersebut.

Selanjutnya, dilakukan penangkapan terhadap KP dengan barang bukti 2 paket plastik yang berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 52,45 gram.

Keduanya ditangkap di kontrakan belakang Perumahan Banjar Wijaya Kelurahan Cipete Kecamatan Pinang Kota Tangerang, pada Minggu (24/01/16) sekira pukul 01.30 wib.

Tersangka dan barang bukti diamankan di Sat Res Narkoba Polres Metro Tangerang Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.

(Yudh/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.