Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura
Spread the love

Jurnalline.com, Tangerang – Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno- Hatta Tangerang Banten, berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan  kura- kura jenis moncong babi dan kura- kura leher panjang. Penyelundupan kura- kura digagalkan pada sabtu (20/02/2016) di gudang eksportir unex Bandara Soekarno – Hatta Tangerang Banten.

Kepala kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno – Hatta Tangerang Banten yang di wakili oleh kepala bidang penindakan Bapak Yulianto mengatakan kura – kura yang berasal dari Bekasi tersebut akan diselundupkan ke Guangzhou China.

Yulianto menegaskan “Atas penindakan tersebut kami berhasil mengamankan lima orang tersangka masing – masing berinisial WH pemilik barang, NV pemasok barang, BM sopir, IW pengemas barang dan SU pengurus pembuat izin dan sertifikat karantina” ujarnya.

Modus dalam penyelundupan dilakukan dengan cara mencampur cargo ekspor ilegal ikan botia, yang tidak dilengkapi surat angkut tumbuhan dan satwa luar negeri. Kura-kura ini masuk dalam daftar Appendix II Cites daftar dari species yang terancam kepunahan.

Sementara itu Awen Supranata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta mengatakan “Satwa senilai Rp 1,1 miliar tersebut saat ini populasinya menurun, satwa ini hidupnya di air khusus” ucapnya.

Lanjut Awen ” Bahwa satwa ini hanya ada di daerah Papua, dikarenakan satwa ini terancam kepunahan, maka kura-kura ini dikembangbiakkan agar satwa langka ini tidak punah, oleh sebab itu mereka yang melakukan penyelundupan akan meneroma hukuman penjara” pungkasnya

(Dian/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.