Korban Dugaan Pencabulan “SJ” Bertambah Lagi

Korban Cabul SJ, Pindah Rumah Demi Kenyamanan
Spread the love

Jurnalline.com, JAKARTA – Seorang pria melapor ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencabulan Saipul Jamil. Apa kata Ipul soal tuduhan itu?

Kabar tersebut sepertinya sudah diketahui oleh Ipul yang kini masih menjadi tahanan Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara. Tim pengacaranya, Nazarudin Lubis mengatakan, pihaknya mempersilahkan siapa saja melapor. Rabu, (24/2/2016).

“Kalau dia bisa membuktikan dan alat buktinya ada, katanya sudah 6 bulan lalu, silahkan. Ini saja dibuktikan di sini agak sulit, kalau sudah 6 bulan itu sudah berubah. Tapi kalau dia tak bisa membuktikan, kami akan tuntut balik. Pasal 242 laporan palsu itu diancam 9 tahun ayat 2-nya,” kata Nazarudin.

Sementara, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Suparmo, mengungkapkan bahwa, seorang pria baru saja membuat laporan dugaan pencabulan.

“Korban baru bikin LP, belum diperiksa. Baru mau diwawancara,” katanya.

Suparmo mengatakan, korban tersebut melapor ke SPK Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.30 WIB. Korban saat ini masih di ruang penyidik Subdit Renakta untuk dimintai keterangan.

Terpisah, pengacara korban, Raidin Anom mengatakan, tindakan cabul Ipul terhadap kliennya itu terjadi pada tahun 2014 lalu. Awalnya, korban bertemu dengan Ipul di sebuah ajang pencarian bakat penyanyi dangdut di sebuah stasiun televisi swasta.

“Klien kami pada tahun 2014 awal perkenalan dengan SJ dimana saat itu saudara terlapor SJ mengajak klien kami datang ke rumahnya, menginap di sana terjadi tindakan pencabulan,” Pungkas Radian.

{Zeet/Jon/Red}

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.