Nelayan Pantura Jakarta Kecewa, Ngadu Ke Boy Sadikin

Nelayan Pantura Jakarta Kecewa, Ngadu Ke Boy Sadikin
Spread the love

Jurnalline.com – JAKARTA – Usai menyambangi Gedung DPRD, Jakarta, siang, puluhan nelayan Pantai Utara (Pantura) Jakarta mendatangi kediaman Ketua DPD PDI-P Boy Sadikin, di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (16/2/2016).‎

Mereka yang didampingi Ketua DPC PDIP Jakarta Utara, Boyke Hasiholan Simanjuntak, untuk mengadu terkait sikap Fraksi PDIP yang enggan membatalkan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang Strategis Kawasan Pantura Jakarta. ‎

Padahal, menurut mereka, kedua payung hukum pengurugan 17 pulau itu merugikan nelayan dan warga Ibu Kota.

Ketika tiba di DPRD, mereka menemui pengurus teras Fraksi PDIP DPRD DKI dan diterima beberapa pengurus, seperti Ketua Fraksi Jhonny Simanjuntak, Sekretaris Gembong Warsono, Bendahara Yuke Yurike, Juru bicara Steven Setiabudi Musa, dan Anggota Marry Hotma.

“Ke Fraksi PDIP, kami enggak dapat jawaban yang puas,” ujar salah satu nelayan Muara Angke, Fuad, di kediaman eks Gubernur Ali Sadikin.‎

Para nelayan tidak puas lantaran Merry menyatakan, reklamasi Pulau G (Pluit City) yang dikembangkan anak perusahaan Agung Podomoro Land tidak bisa dihentikan, karena Raperda tinggal menyusun pasal-pasal.‎

“Apa itu yang namanya wakil rakyat, tapi enggak bela rakyat,” kata dia dengan nada kecewa.

Beberapa saat kemudian, mereka lantas mencoba bertemu anggota lain. Akhirnya, bertemu Penasihat Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Lulung Abraham Lunggana dan Ketua Fraksi Maman Firmansyah.

“Dia menganggapi kita dengan positif sampai keluarkan pandangan umum (Fraksi PPP) menolak reklamasi. Bahkan, Haji Lulung diminta diundang ke Muara Angke dan tempat pulau-pulau tersebut,” bebernya.

“PPP cuma punya 10 wakil, pandangannya positif. PDIP kenapa tidak berani keluarkan statement tolak reklamasi,” kata Fuad mencibir.‎

“Kami berharap, aspirasi kami oleh Pak Boy diteruskan ke Ibu Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP dan Pak Jokowi selaku presiden, agar segera mencabut Perpres No. 52/1995,” tandasnya.

{Zeet/Jon/Red}

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.