Walikota Jakpus : Sebelum Exsekusi Bangunan Sudah Di Berikan Surat Peringatan

Walikota Jakpus : Sebelum Exsekusi Bangunan Sudah Di Berikan Surat Peringatan
Spread the love

Jurnalline.com – Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat membongkar empat unit bangunan permanen yang berdiri di Jalan Inspeksi Kali Krukut, RW 08, Petojo Utara, Gambir.Bangunan tersebut dibongkar untuk mengembalikan fungsi dari jalan inspeksi di lokasi yang seharusnya menjadi jalan tembus kendaraan.

Dilokasi tempat bangunan yang dibongkar meliputi laboratorium SMPN 39, Mandi Cuci Kakus (MCK), rumah tinggal dan pagar milik gedung Duta Merlin. Pembongkaran bangunan yang dilakukan dengan dua unit alat berat berjalan lancar.Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah melakukan sosialisasi sejak tiga bulan lalu dan melayangkan surat peringatan. Alhasil, pemilik bangunan telah mengosongkan lahan saat penertiban dilaksanakan.

Nantinya Kali Krukut akan dipasang sheet pile dan jadi jalan alternatif sepanjang 1,8 kilometer dari Jalan Suryopranoto menuju Jalan KH Hasyim Ashari,” ujarnya Minggu (24/4).Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin menambahkan, pembongkaran ini melibatkan 17 petugas gabungan dari Satpol PP, petugas Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU), Satgas Suku Dinas Bina Marga dan Tata Air.Diharapkan jalan tersebut menjadi jalur alternatif untuk mengurai kemacetan di sekitar,”Pungkasnya.

{IGN/Red}

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.