KPI DI MOSI TIDAK PERCAYA OLEH KNRP

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP ) merupakan wadah dari 20 organisasi yg berlatarbelakang media penyiaran dan memiliki anggota ratusan penggiatnya, yang memiliki sikap kritis terhadap perkembangan media penyiaran,termasuk kritis kinerja terhadap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI ),bahkan bersikap kritik terhadap KPI, pasalnya menurut Lestari salah seorang anggota KNRP dan juga tampil sebagai narasumber di acara diskusi bertajuk Ada Apa Dengan KPI
Menyoal Evaluasi Dengar Pendapat 10 stasiun televisi swasta,Jumat, 17 Juni 2016,pukul 15.30 WIB di Gedung IASTH Lantai 6, Kampus UI Salemba – Jakarta Pusat.

Menurutnya,pada pelaksanaan Evaluasi Dengar Pendapat 10 stasiun TV swasta dengan KPI, yang merupakan ajang mengevaluasi berbagai pelaksanaan program penyiaran 10 stasiun TV swasta yakni ANTV, GLOBAL TV, RCTI, SCTV, METROTV, INDOSIAR, MNCTV, TRANSTV, TRANS7 & TVONE, selama kurun waktu 10 tahun ini, yang kemudian menjadi dasar rekomendasi perpanjangan ijin operasional sebuah stasiun swasta, seharusnya membuka membahas masalah teguran, peringatan maupun sanksi untuk stasiun TV swasta, tapi yang terjadi malahan menjadi ajang saling menutupi dan tidak transparan, “Momentum 10tahun sekali tersebut, sudah seharusnya KPI membuka, mengklarifikasi dan membahas soal teguran, kesalahan yang dilakukan oleh 10 stasiun swasta tersebut, realitasnya KPI justru terkesan menutupi, semua itu,” tutur Lestari. Ada 3 data yang seharusnya dibuka di Evaluasi Dengar Pendapat tersebut. Sebagai bahan KPI untuk mengevaluasi kinerja 10 stasiun swasta tersebut , imbuhnya, yakni: 1. rekapitulasi sanksi masing masing stasiun Televisi selama 10thn, 2. hasil penerapan Sistem Stasiun Jaringan yg menjadi amanat Undang Undang Penyiaran, dan ke 3. data masalah masukan masyarakat yg diminta KPI pada akhir Desember 2015 s/d 31 Januari 2016.

“Karena ke 3 data itu tdk dibahas, maka perpanjangan ijin 10stasiun TV swasta akan berjalan mulus, padahal realitasnya, mereka selama kurun waktu 1 dasa warsa byk kesalahan dlm penyiarannya, inilah yg membuat KNRP mengajukan mosi tidak percaya kepada KPI sebab kinerjanya mandul prestasi,” ungkap Lestari yang juga anggota LSPP di ajang diskusi tersebut.

Hal senada juga disampaikan Ade Armando, menurutnya hasil Evaluasi Dengar Pendapat terkesan tidak serius, pasalnya KPI sesungguhnya memiliki rapor 10stasiun swasta selama 10 tahun, “Untuk apa KPI menutup-nutupi data? apakah untuk melindungi stasiun televisi yang berdosa?” Tandas Ade yg juga dosen ilmu komunikasi Universitas Indonesia. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa kalau benar, KPI membela kepentingan stasiun televisi yang memiliki keuntungan Rp 80trilyun/tahun, dan tidak membela kepentingan publik, maka ini dapat dikategorikan dugaan kejahatan penyalahgunaan wewenang, “Kami akan membawa permasalahan ini ke DPR, biarlah DPR Mengevaluasi kinerja KPI, kalau anggota KPI tidak becus kerja sebaiknya mereka mundur saja,” tukas Ade yang juga pernah menjadi anggota KPI ini.

Acara yg dipandu oleh Damar Juniarto,pada akhirnya mengambil kesimpulan bahwa permasalahan Evaluasi Dengar Pendapat ini akan di bawa ke DPR, meskipun di DPR ada 2 Fraksi yakni Nasdem dan Partai Golkar, yg petinggi dari ke 2 partai tersebut memiliki stasiun televisi, namun KNRP masih berharap Fraksi lain bisa memperjuangkan kepentingan publik terhadap masalah penyiaran yang dapat berimplikasi terhadap karakter kepribadian masyarakat, khususnya generasi muda di negeri ini, semoga.

(IDG/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.