Aktivis Jakarta, Pekan Depan Gelar Pengadilan Rakyat

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Pada pertemuan para aktivis LSM, ORMAS, maupun aktivis elemen masyarakat yang digelar di posko Jaringan Lawan Ahok (JALA) di Jl.Guntur 49 Jakarta Selatan, Sabtu (23/6/2016), mereka sepakat  untuk   menggelar pengadilan rakyat untuk membedah sejumlah kasus yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

sementara itu, di tempat yang sama, Ketua Organizing Committee (OC) pengadilan rakyat, Sunarto menjelaskan, bahwa selama ini masyarakat ‎telah mempercayakan penyelesaian hukum kepada institusi negara seperti KPK, BPK, Polri, Kejaksaan dan sebagainya.

“Kita melihat ada upaya pelemahan hukum‎ di sini. Ada sejumlah fakta keterlibatan Gubernur DKI atas kasus korupsi besar, seperti reklamasi, sumber waras dan lain sebagainya. Namun sampai hari ini, dalam kasus Sumber waras, KPK  dalam pernyataannya tidak menemukan niat jahat, bahkan dinyatakan tak ada perbuatan melawan hukum,” ungkap Sunarto kepada pers. Sabtu, 23/7/2016.

Oleh karenanya, dia melihat, ada kondisi darurat yang terjadi terutama di ibu kota. Rakyat Jakarta selama ini ditindas dan diinjak oleh Ahok‎ yang lebih mengutamakan kepentingan pengembang dan pengusaha.

Pengadilan rakyat ini, lanjut dia, melibatkan sejumlah elemen dari berbagai latar belakang seperti mahasiswa, LSM, masyarakat, akademisi dan sejumlah ahli. Dia menegaskan, kegiatan ini tidak ada kaitannya dengan calon gubernur siapapun.

“Kita akan membongkar niat jahat ini dengan membuat pengadilan rakyat. Silahkan dicek, tak ada unsur orang yang mau mencalonkan diri. Ini masalah penegakkan hukum, bukan syahwat kekuasaan,” tegasnya.

‎Lanjut dia, mekanisme pengadilan rakyat ini sama seperti pengadilan formal, yang melibatkan hakim, penuntut dan pembela. Pihak Steering Committee yang dipimpin oleh aktivis gaek, Sri Bintang Pamungkas akan menyiapkan materinya.

“Kita akan undang semuanya yang terlibat seperti BPK, KPK, Kejaksaan, bahkan Ahok yang jadi terdakwa juga akan kita undang. Mari kita periksa kasus-kasus ini, bahwa kebenaran dan penegakkan hukum harus dilakukan,” tandasnya.

(IDG/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.