Persekongkolan Antara Pemkab Bogor Dengan Pengembang Sebabkan Tertundanya Pembangunan Pasar Induk Buah

Spread the love

Jurnallien.com, Bogor – Diduga akibat kelalaian pengembang dan mungkin juga adanya indikasi persengkongkolan dengan oknum pejabat pemkab Bogor, hingga menimbulkan keresahan masyarakat maupun pedagang buah yang akan berdagang di pasar induk buah ciriung, Kec. Cibinong Kab. Bogor. Pasalnya bangunan pasar induk buah yang berdiri di atas lahan 5 hektar di wilayah RW 012 Kelurahan Ciriung Kec. Cibinong, Kab. Bogor, diduga sejak dimulainya pembangunan hingga hampir selesainya pembangunan keseluruhan bangunan kios di pasar tersebut, ternyata tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), tidak memiliki amdal serta ijin kelayakan bangunan dll, hal ini diungkap oleh Lingkar Study Pembangunan Bogor.

Mmenurut Ir. Usep Gofar Koordinator Lingkar Study Pembangunan Bogor, mengatakan bahwa pembangunan pasar induk buah ciriung, cibinong, Bogor ini di kerjakan oleh PT Jakarta Abadi Propertindo, dimulai pembangunannya sejak pertengahan tahun 2015, dan direncanakan sebanyak 100 kios akan dibangun dalam lingkungan pasar ini.

“Hasil investigasi kami menemukan bahwa bangunan tersebut tidak ber IMB, tidak punya ijin kelayakan amdal lingkungan dsb, mestinya bangunan tersebut harus di bongkar oleh satpol PP tapi nyatanya sampai sekarang bangunan itu tetap berdiri,” ungkap Usep saat dihubungi pers di Bogor, Selasa (26/7/2016), diduga imbuhnya ada permainan kolusi Satpol PP Kab. Bogor dengan pihak pengembang, karna di dalam peraturan mendirikan sebuah bangunan, sebelum memulai pelaksanaan bangunan, pihak pelaksana sudah harus mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan, ijin amdal maupun ijin lingkungan, tapi nyatanya pihak pengembang sebagai pelaksana proyek pembangunan pasar ini, hanya mengantongi Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU), bukan IMB.

“Ini proyek bernilai milyaran rupiah, masa hanya pake Surat Keterangan Domisili Usaha, jelas ini bentuk pelanggaran serius, ada apa ini?” tandasnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa pelanggaran pendirian ini sudah dilaporkan ke DPRD Kab Bogor. ia berharap DPRD Kab Bogor segera menindaklanjuti laporan mereka, “jika DPRD Kab Bogor tidak menindaklanjuti laporan kami, maka ini menjadi preseden buruk wakil rakyat Kab. Bogor ” pungkasnya.

Sementara itu, saat di konfirmasi mengenai pengaduan dari Lingkar Study Pembangunan Bogor, di tempat terpisah, Ade Ruhandi Ketua DPRD Kab Bogor mengatakan bahwa semua pengaduan masyarakat akan direspon dan juga akan segera di tindaklanjuti.

“Kami akan menindaklanjuti setiap pengaduan dari masyarakat, jika benar Bangunan Pasar Induk Buah di Ciriung tidak ber IMB, itu jelas menyalahi aturan, dan kami minta Pemkab Bogor harus membongkarnya,” kata Ade Ruhandi politisi Partai Golkar Kab Bogor, saat ditemui di Gedung Tegar Beriman, Kab. Bogor  Selasa (26/7/2016).

Hal senada juga dikatakan oleh sumber di lingkungan Satpol PP Kab Bogor, untuk menepis adanya tudingan adanya kolusi di lingkungan birokrasi pemkab Bogor, terkait pembiaran tetap dilanjutkannya pembangunan pasar induk buah yang tidak punya IMB itu, sumber ini di lingkungan Satpol PP Kab. Bogor, sebut saja Acheng menyebutkan bahwa tidak ada kolusi antara pengembang dengan Pemkab. Bogor.

“Semua tergantung pimpinan, jika pimpinan perintahkan bongkar, ya kami bongkar bangunan pasar induk buah tak ber IMB itu,” tuturnya kepada pers, Selasa (26/7/2016).

Selain masalah IMB, hasil penelusuran di lapangan, ditemukan persoalan lain keberadaan bangunan pasar tersebut, yakni adanya pengakuan Memet (35) salah seorang pedagang yg sudah menyerahkan DP sewa kios di bangunan pasar tersebut.

“Kami bersama rekan rekan sesama pedagang buah, sebanyak sekitar 40orang sdh bayar DP sewa kios, berkisar Rp 20 jutaan, kalau bangunan pasar ini di bongkar karna tidak punya ijin. Kami akan tuntut developernya mas,” katanya saat ditemui di lokasi bangunan pasar induk buah yang belum seluruhnya kelar dikerjakan.

(IDG/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.