Sikap Ahok Tidak Menghormati Persidangan

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Dalam persidangan Tipikor kasus suap Raperda Reklamasi, dengan terdakwa M.Sanusi, digelar di gedung Tipikor, kawasan Kemayoran Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016) dimulai pukul 10:00 WIB.

Nampak  Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sempat tersulut emosinya, saat Maqdir Ismail, kuasa hukum Mohammad Sanusi, mencoba menggiring kepada dasar penentuan besaran kontribusi tambahan dari pengembang sebesar 15 persen.

Menurut Ahok, substansi persidangan adalah soal bagaimana hilangnya kontribusi tambahan dari draft Raperda reklamasi, bukan soal penentuan besaran kontribusi.

“Penasihat hukum, persoalan utama di persidangan kita ini soal kenapa kontribusi 15 persen dihilangkan, bukan soal kenapa bukan 10 persen, kenapa bukan lima persen? Jangan ke situ dong,” kata Ahok dengan nada tinggi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/9/2016).

Karena terus ditanya oleh Maqdir, Ahok kemudian menjelaskan panjang lebar soal penentuan besaran kontribusi tambahan sebesar 15 persen tersebut. Tak cukup menjelaskan, Ahok juga menegaskan kepada Maqdir bahwa para pengembang tidak keberatan akan kontribusi tambahan 15 persen itu.

“Pengembang saja kami minta kontribusi 15% itu mau, agar DKI tidak rugi, kok penasehat hukum ngotot membela legislatif yang menginginakn 5 persen itu,” ujarnya dengan tegas.

Mantan Bupati Belitung Timur ini bahkan sempat mempertanyakan kapasitas Maqdir sebagai kuasa hukum adalah membela Sanusi atau pengembang.

“Saudara ini membela pengembang atau membela Sanusi hari ini? Kenapa tersinggung soal 15 persen. Pengembang enggak ada yang keberatan kok,” sindirnya.

Terlihat menahan emosi, Maqdir kemudian mengatakan kepada hakim bahwa Ahok terkesan tidak menghormati sidang.

“Sikap saudara saksi sangat tidak menghormati sidang,” ujar Maqdir.

Mendengar pernyataan tersebut, Ahok pun menjawab, “Silahkan lanjutin Pak Penasihat Hukum (Maqdir).”

Meski Maqdir melanjutkan pertanyaannya, namun Ahok seakan-akan sibuk mengurusi berkas-berkasnya yang berceceran di kursi sampingnya. Entah sengaja atau tidak, hal itu menimbulkan sedikit kegaduhan karena posisi pengeras suara yang digunakan berada dekat berkas-berkas tersebut, sehingga suaranya cukup untuk mengganggu jalannya persidangan.

Kemudian, ketua hakim pun menskor sidang tersebut, pasalnya pihak kuasa hukum Sanusi merasa kesal dengan sikap Ahok.

Saat sidang di skors, Ahok menghampiri Sanusi, mereka berdua kemudian berjabat tangan, setelah itu, ketua majelis hakim menyampaikan bahwa sidang ditutup dan dilanjutkan minggu depan.

(IDG/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.