SMA-SMK Beralih Status, Nasib Guru Honor Belum Jelas

Spread the love

* Disdik Propinsi Hanya Mengakomodir Guru PNS

Jurnalline.com, Kayuagung OKI (Sumsel) – Kewenangan  terhadap sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) yang berada diwilayah kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) resmi telah diambil alih pengelolaannya oleh pihak provinsi sumatera selatan.

Maka otomatis seluruh personel yang bertugas di SMA/SMK di wilayah tersebut turut beralih status, mulai dari guru, pengawas, maupun tata usaha, jika selama ini mereka berstatus pegawai negeri sipil (PNS) kabupaten OKI kini beralih status menjadi pegawai negeri sipil (PNS) Provinsi Sumsel.

Kepala Badan kepegawaian dan Diklat (BKD) OKI, Listiadi Martin melalui Hajar selaku sekretaris BKD OKI, saat dikonfirmasi melalui seluler, Selasa (4/10/2016) mengatakan, sesuai berita acara yang ditandatangani pada tanggal 30 september 2016 lalu, ada 624 personel terdiri dari 568 orang guru, 14 orang pengawas dan 42 orang bagian tata usaha yang telah beralih status menjadi pegawai negeri sipil (PNS) provinsi sumsel.

“Total keseluruhan 624 personel yang kini beralih status menjadi pegawai negeri sipil (PNS) provinsi sumsel, tetapi mulai efektifnya sekitar pada bulan Januari 2017 nanti,” jelas Hajar singkat.

Ketika disinggung bagaimana dengan personel Non PNS, dikatakan Hajar, pihak provinsi sumsel hanya mengakomodir personel yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

(Novi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.