Dua PNS Di Kabupaten Musi Rawas Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Spread the love

Jurnalline.com, Lubuklinggau (Sumsel) – BNN Kota Lubuklinggau bekerja sama dengan BNN Kabupaten Musi Rawas meringkus 6 tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang digulung ketika sedang asyik mengonsumsi narkoba.

Bahkan, dua dari enam tersangka merupakan oknum PNS yang bertugas di Puskesmas Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Kedua oknum PNS tersebut adalah  Pt (34) dan SK (29). Sedangkan satu orang oknum honorer bernama FI (29). Sementara tiga tersangka lainnya, yaitu Ar (31), Ed (30) dan BD (28).

Keenam tersangka diamankan tanpa perlawanan Senin (28/11/2016) sekitar pukul 13.00 di rumah tersangka BD di Kampung V, Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti saat sedang menggelar pesta narkoba.

Kepala BNN Kota Lubuklinggau Ibnu Munzakir didampingi Kepala BNN Kabupaten Mura Hendra Amoer saat menggelar rilis di hadapan wartawan di kantor BNN Kota Lubuklinggau mengungkapkan, penangkapan keenam bandar dan pemakai narkoba tersebut dilakukan atas koordinasi antara BNN Kota Lubuklinggau dan BNN Musi Rawas.

“Ketika di pastikan mereka semua sedang berada di rumah. Mereka langsung kita lakukan pengrebekan dan penangkapan dalam,” terangnya.

Hanya saja saat dilakukan penggerbekan salah seorang bandar sekaligus pemasok barang bernama HB suami dari tersangka BD tidak berada di rumah. Karena informasi yang diterima HB sedang mengambil air di sungai dan berhasil melarikan diri. Namun saat ini HBl sudah di tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)

pns-pesta-narkoba4“Adapun barang bukti (BB) yang diamankan dari rumah pelaku Beti Delda yakni 20 paket klip kecil diduga shabu, empat korek api modifikasi, dua buah bong, tiga buah pirek, enam pak klip shabu, enam buah Hanphone, dua buah tabung. CDR tempat menyimpan shabu serta uang tunai sekitar Rp11 juta” ungkapnya.

Untuk tindak lanjutnya keempat tersangka akan dilakukan pengembangan lebih lanjut. Apabila terbukti melakukan bisnis haram tersebut baik bandar maupun pengguna akan dilakukan tindakan tegas.

Terkait status dua orang oknum PNS akan di kembalikan lagi kepada dinas terkait untuk mengambil tindakan lebih lanjut,” pungkasnya.

(Edo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.