Usai Paripurna Dewan Tes Urine

Spread the love

Jurnalline.com, OGAN ILIR (SUMSEL) – Puluhan petugas Badan Narkoba Nasional (BNN) Kabupaten Ogan Ilir (OI) secara mengejutkan berkumpul di ruang paripurna di saat anggota dewan sedang melakukan rapat paripurna, Senin (30/1) sekitar pukul 12.00 WIB. Ternyata pihak BNN sengaja akan melakukan tes urine di saat seluruh wakil rakyat itu berada di kantor tanpa pemberitahuan.

Kepala BNN Kabupaten Ogan Ilir AKBP H Abdul Rahman ST yang memimpin rombongan itu mengatakan, pelaksanaan tes urine ini memang tanpa pemberitahuan. Buktinya usai rapat paripurna itu barulah diberitahukan bila usai paripurna tersebut seluruh dewan di tes urine. Namun dari 40 anggota dan unsur pimpinan dewan itu, terdapat 4 anggota yang tidak hadir dengan alasan sakit.

“Ini merupakan pemeriksaan awal terhadap anggota DPRD OI, namun bila hasil tes urine ini ada dewan yang kedapatan mengkonsumsi narkoba, maka pasti akan ditindaklanjuti. Terhadap anggota tidak hadir nantinya tetap akan diperiksakan,” ujar AKBP Abdul Rahman.
Menurut polisi berpangkat dua kembang melati ini, pemeriksaan tes urine ini tidak sebatas anggota dewan saja, nanti seluruh pegawai negeri dilingkungan Pemkab Ogan Ilir. Mulai dari bupati, sekda, para asisten, pimpinan SKPD dan pegawai juga akan dilakukan tes urine. “Hanya saja jadwalnya tidak ditentukan,”kata Abdul Rahman.

Abdul Rahman menjelaskan, selaku aparatur pemerintah seyogyanya harus bebas dari pengaruh narkoba. “Sebab bila aparatur pemerintah ini sudah terkontaminasi dengan penyalagunaan narkoba, maka sulit baginya untuk bertugas lebih baik, makanya sedini mungkin harus diberantas,” katanya.

Pemantauan di lapangan, satu persatu anggota dewan ini diperiksa air seninya oleh petugas BN. Mereka secara tertib menuruti perintah petugas BNN dengan membawa mangkuk kecil ke kamar toilet untuk diambil air seninya.
(sy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.