PUNGLI MEREBAK, PEMKOT TANGSEL BENTUK TIM SABER PUNGLI

Spread the love

Jurnalline.com, TANGSEL – Pungli yang menjamur hampir ke seluruh sektor pelayanan publik perlu penanganan secara serius secara berkelanjutan.

Penanganan yang di lakukan oleh Pemerintah kota Tangerang Selatan yang sedang gencar gencarnya di berantas di internal birokrasi, membuat Pemerintah Kota Tangerang Selatan membentuk Satuan Tugas Saber Pungli.

Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany melantik 30 Satuan Tugas (SATGAS) Saber Pungli di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Selasa ( 28/02/2017 ).

Satuan Tugas Saber Pungli yang di lantik Walikota Tangerang Selatan terdiri dari berbagai Birokrasi, Kepolisian, Satuan Tugas Perangkat Daerah, Kejaksaan dan di Pimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Resort Tangerang Selatan dalam Surat Keputusan Walikota Tangerang Selatan Nomor 977 / Kep,50-Huk / 2017 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Saat Pelantikan Airin Rachmi Diany Walikota Tangerang Selatan Mengatakan pembentukan tim adalah program pusat yang harus di dukung.

“Pembentukan Tim Saber pungli yang merupakan program Pemerintah Pusat adalah sebuah langkah yang sangat tepat, kita semua memahami bahwa praktek pungli adalah tindakan yang sangat tidak sesuai dan bahkan berlawanan dari Reformasi birokrasi dalam upaya memberikan pelayanan yang baik kepada Publik, penyebab utama praktek pungli biasanya di sebabkan masih rendahnya tingkat kesadaran birokrasi terhadap prinsip-prinsip pelayanan publik, masih rendahnya integritas para oknum di kalangan birokrasi dan juga berdampak terkendalanya optimalisasi sistem pelaksanaan pengendalian internal yang ada di birokrasi, tiga aspek di atas tersebut yang sedang di upayakan untuk di tangani secara serius oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” pungkas Airin.

Di tempat yang sama, Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie membenarkan bahwa yang terbentuk untuk Tim (SATGAS) saber pungli di Tangsel ada tiga unsur.

“Ya kita bentuk dari tiga unsur, dari Pemerintah Kota, Kepolisian dan juga Kejaksaan, pastinya di butuhkan adanya komunikasi dari Masyarakat sebagai penerima manfaat, karena ini memang Prioritas kami kepada Pelayanan Masyarakat, dan untuk sistem investigasi ini kan bisa di lakukan secara tertutup dan terbuka, tergantung teknisnya nanti seperti apa, ya salah satu masukannya dan informasinya, kan nanti dari teman teman Wartawan juga yang turut mengawasi.” pungkas Bang ben kepada jurnalline.com

Sementara itu Tolhas S, Wakil Ketua bidang pelayanan Publik Ormas Zjawara Indonesia menilai langkah Pemkot sangat tepat.

“Saya fikir langkah Pemkot Tangsel sudah tepat dalam penanganan pungli di internal birokrasi, karena sederhananya yang bisa melakukan pungli itu adalah si pemegang mandat kebijakan dan bisa jadi atas dasar arahan dari pejabat di atasnya. Dalam hal ini pasti menimbulkan kerugian di semua pihak, masyarakatnya dan juga citra buruk bagi pemkot Tangsel itu sendiri, tutupnya.

(  Tb. )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.