Guskamla Koarmabar Tangkap KIA Vietnam Pelaku Ilegal Fishing Di Laut Natuna

Spread the love

Jurnalline.com, KOARMABAR – Salah satu unsur Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) di bawah kendali operasi Gugus Keamanan Laut Komando Armada RI Kawasan Barat (Guskamla Koarmabar) menangkap dan mengamankan Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam yang sedang melakukan penangkapan ikan di perairan Laut Natuna, Kamis (5/5).

KRI tersebut yakni KRI Alamang-644 yang sedang melaksanakan operasi Walya Udhaya-17. Kapal perang yang termasuk jenis Kapal Cepar Rudal (KCR) berhasil mengamankan KIA Berbedera Vietnam pada posisi posisi  07° 20’ 09” U – 107° 54’ 56” T. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui kapal ikan tersebut bernama   BV 97986 berbobot 128 GT yang dinakhodaiNguyen Van Vi  dan 12 orang anak buah kapal (ABK) dengan  muatan ikan campuran kurang lebih  2,5 Ton.

Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan tentang surat-surat dan dukumen kapal, nahkoda beserta ABK kapal tidak dapat menunjukan kepada tim pemeriksa dari KRI Alamang-644. Berdasarkan pemeriksaan tersebut kapal ikan berbedera Vietanam diduga melakukan pelanggaran penangkapan ikan di wilayah perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).

 Selanjutnya untuk proses hukum lebih lanjut, KIA Vietnam beserta ABK beserta muatannya dikawal menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Ranai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.