Sambut Ramadhan Kegiatan Maksiat Dihentikan

Spread the love

Jurnalline.com, BANYUASIN (SUMSEL) – Sedikitnya 50 orang petugas Yustisi Pemkab Banyuasin, menggelar operasi masyarakat (pekat) dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1438 H, petugas menyisir seluruh penginapan di wilayah Kecamatan Betung, serta tempat lain yang dianggap menjadi sentral transaksi maksiat.

Tim Yustisi dikomandoi oleh Kasat Pol PP Pemkab Banyuasin Anthony Liando, dibantu Polisi Militer, Satuan TNI 401-09 Betung, Polsek Betung, dan instansi terkait lainnya.Sasaran kegiatan ini peredaran narkotika, pasangan mesum, kelengkapan kendaraan bermotor, miras dengan target seluruh penginapan di Betung termasuk kawasan terminal induk.

Kegiatan ini berhasil mengungkap tiga pasangan mesum. Mereka adalah El, warga Palembang berpasangan dengan Mudah, warga Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin di penginapan Siang Malam. Pasangan mesum di Penginapan Setia Kawan,  Andi (34) asal Kota Bumi Lampung dan Tes (20) asal Pangkalan Panji Sembawa. Kemudian satu pasangan mesum lainnya Safei (36) asal Simpang Agung Bandaranya Lampung Tengah berpasangan dengan Yan (22) asal Sembawa Banyuasin. Selain itu anggota dari Polsek Betung berhasil mengamankan dua unit motor yang tidak dilengkapi surat-surat.

Setelah petugas selesai melakukan pemeriksaan, berkas langsung dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut umum di Kejaksaan Negeri Banyuasin, Fransiska Siambathon. Bagi pasangan mesum yang berhasil terjaring dilakukan sidang etika di Pendopo Kantor Camat Betung yang dipimpin Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Sekayu, Rizkiansyah dengan Panitera Idham dan Hadi.

Dalam sidang Yustisi, hakim tunggal Rizkiansyah memutuskan tiga tersangka pasangan mesum dengan ancaman kurungan badan 3 hari atau denda masing-masing tersangka membayar Rp150 ribu. Sedangkan tersangka yang diduga ada kaitan dengan pidana tidak dapat langsung disidangkan karena masih ada pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian termasuk barang buktinya.

Kasat Pol PP Pemkab Banyuasin Anthony Liando mengatakan, sasaran tim ini adalah  tempat-tempat yang sering menjadi tempat maksiat termasuk kamar penginapan.

“Kegiatan ini akan berlangsung selama bulan suci Ramadhan hingga hari raya Idul Fitri dengan tujuan supaya Banyuasin bebas dari aktivitas penyakit masyarakat,” pungkaanya.

(Dwi) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.