Polsek Kalideres Ungkap Kasus Narkoba

Spread the love

Jurnalline.com, KOTA TANGERANG – Satuan Narkoba Polsek Kalideres mengamankan 2 orang pelaku peredaran Narkotika jenis sabu di dalam rumahnya di Pendongkelan Kel. Kapuk Kec. Cengkareng Jakarta Barat, pada Kamis (22/06) pukul 20:30 WIB.

Kapolsek Kalideres Kompol Efendi SH, membenarkan penangkapan tersebut, ia menjelaskan bahwa kedua pelaku diamankan atas kepemilikan Narkoba jenis Sabu dengan berat brutto 950 gram di dalam rumahnya.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan oleh jajaran kita dengan inisial A.P alias MLK bin SNR (27) dan R alias Rm binti YSF (22).

“Dari penangkapan tersebut kita berhasil mengamankan Barang Bukti (BB), 2 (dua) plastik sedang berisi sabu dengan berat
brutto 950 gram, serta 3 unit handphone
(HP) milik tersangka,” tutur Efendi.

Kedua tersangka beserta barang bukti yang kita amankan, kita bawa ke Mapolsek guna untuk dilakukan pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut.

“Pelaku kita jerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) jo 132 ayat (1) ‘UU RI NO. 35 th 2009, Tentang Narkotika,” tandasnya.

(Iwan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.