Djarot Saiful Hidayat, Gubernur DKI Jakarta, Didesak copot “Bayu Aji Kasudin CKTRP Jakbar”

Spread the love

Jurnalline.com, JAKARTA – Terkait maraknya bangunan bermasalah di wilayah Jakarta Barat, Djarot Saiful Hidayat, Gubernur DKI Jakarta, Didesak Agar copot “Kasudin Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Barat (Jakbar), “Bayu Aji” ,Terkait Bangunan bermasalah yang marak diwilayahnya,

Berdasarkan hasil pantauan Jurnalline dilapangan, Kamis (28/09), Ditemukan bangunan Kos kosan 3 lantai 30 kamar yang terletak di Jalan Tanjung duren utara III E No. 201 Blok H Kav. =NO. 201 Phase VIII RT.009/RW. 03 Kelurahan Tanjung Duren Utara Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat, No IMB = 087/8.1.0/31.73.02.0000/-1.785.511/2017 Tgl: 18 April 2017, hanya memiliki IMB rumah tinggal 3 lantai

Namun dijadikan untuk kos-kosan 3 lantai 30 kamar Beredar kabar, oknum CKTRP/Citata Kecamatan Gropet “diduga menerima upeti dari pemilik bangunan” ,sehingga bangunan tersebut tidak tersentuh,

Demikian juga bangunan yang menyalahi IMB yang tidak ditindak dengan penertiban yang sesuai prosedur. Seperti bangunan IMB 2 buah ijin Rumah Tinggal 3 lantai namun fisiknya “Diduga bangunan dibangun Ruko 3 lantai di Jalan Tanjung pura raya No. 3 K RT.007/005 kelurahan pegadungan kecamatan Kalideres jakarta barat,

No. IMB: 04/8.1/31.37/.1.785.51/2016 Tgl: 16 februari 2016, Lokasi Jl. Tanjung pura raya No. 3 L RT.007/005 kelurahan pegadungan kecamatan Kalideres jakarta barat,

No IMB: 044/8.1/31.73/-1.785.51/2016 Tgl: 16 febuari 2016, Nama pemilik Ir. Hendra Sutanto.

Ada juga bangunan Kos kosan 2 lantai 20 kamar, Diduga tanpa IMB di jalan lingkungan III samping Kantor RW 003 warung pojok  RT. 015/RW. 003 Kel. Tegal Alur, Kec. Kalideres Jakarta Barat,

Dan bangunan gudang 1 unit tanpa IMB di jalan 1 maret, jalan tanjung pura 2 RT. 003/RW. 04 Kel. Pegadungan, Kec. Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar).

Terkait hal itu, Kepala Seksi CKTRP/Citata Kecamatan Gropet, Hendra, saat dikonfirmasi Jurnalline Kamis (28/09) dikantornya, Pak Hendra sedang keluar, Ujar seorang staffnya yang namanya tidak mau disebut,

Diwaktu yang sama Jurnalline mencoba menemui Reza Nasution Keoala Seksi CKTRP Keacamatan Kalideres dikantornya, Sangat disayangkan yang bersangkutan sudah keluar, Ujar, Bu Ana Staffnya Reza, Jurnalline, Berusaha menemui “Bayu Aji” dikantornya di lantai 10 gedung B Walikota Jakarta Barat, Ironisnya, Bapak sedang tugas keluar, Ujar Nurul staffnya Bayu Aji.

Bangunan bangunan tersebut, Diduga kuat telah menyalahi /Melanggar Perda DKI Jakarta No. 7 Tahun 2010 Tentang bangunan dan Pergub DKI Jakarta No. 128 Tahun 2012 Tentang sanksi pelanggaran bangunan dan gedung serta melanggar undang undang RI No. 26 Tahun 2007 Tentang RDTR Zonasi, (Menyikapi itu, David S, Pemantau Wilayah Jakarta Barat, Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara RI, (LPPNRI) menegaskan kembali agar Gubernur dan Walikota Jakbar agar Copot “Bayu Aji” Kasudin Cipta Karya Tata Ruang Dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Barat (Jakbar), Kerrna kinerjanya tidak maksimal alias Amburadul,

David S, menambahkan bahwa fakta lapangan sudah jelas, adanya bangunan bermasalah menjamur dimana mana, Tandas David S, Kamis (28/09).

(Alex/Ndo).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.