Penjual Miras Oplosan, Diduga Sebut Nama Oknum Kepolisian

Spread the love

Jurnalline.com, KAB. SERANG (BANTEN) – Jenis minuman keras dengan sebutan nama “KECUT” yang termasuk minuman oplosan kategori keras, dijual umum kepada siapapun yang mau beli termasuk anak di bawah umur yang statusnya masih sekolah, lokasi penjualan miras oplosan kecut di dekat perempatan lampu merah Ciruas sekitar 20 meter arah Walantaka. Warung miras oplosan kecut milik ibu inisial nama Tu (berbadan gendut , tinggi badan sekitar 160 cm) dalam pengakuannya. Sekiranya pukul 23:00 WIB, Sabtu (28/10)

“Nanti dulu. Maksudnya apa ini, saya telepon Lfi (red. nama seorang anggota Kepolisian) dulu”, ujar, pemilik dan penjual miras oplosan kecut, ibu inisial nama Tu.

Kemudian seketika itu pula, warung ibu Tu yang menjual miras oplosan kecut, langsung ditutup oleh ibu Tu sendiri, sambil di bantu oleh dua orang karyawannya.

 

(Ags/jon/Yyg)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.