Satuan Reskrim Polsek Jatiuwung Bekuk Dua Pengguna Narkoba

Spread the love

Jurnalline.com, Kota Tangerang – Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengamankan 2 Orang pengguna Narkoba jenis shabu di islamic, Panunggangan Barat, Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, pada Senin (23/10/2017) pukul 02.00 Wib.

Dua pelaku yang berhasil diamankan inisial AS (21), Warga Kampung Dongkal Kelurahan Cipondoh indah dan inisial IA (21), warga tugu karet 1, Cipondoh, ungkap Kapolsek Jatiuwung Kompol. Eliantoro Jalmaf saat ditemui di kantornya, Rabu (25/10/2017).

“Penangkapan terhadap pelaku, berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di sekitar perumahan islamic, sering dijadikan sebagai tempat transaksi Narkoba,” ujarnya.

Dari informasi tersebut, anggota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan observasi, dan mendapati dua orang yang mencurigakan di pinggir jalan pintu masuk perumahan islamic.

“atas kecurigaan tersebut, anggota langsung melakukan penggeladahan terhadap dua orang tersebut,” papar Eliantoro.

 

Saat digeledah, dari tangan pelaku ditemukan 3 paket narkoba jenis shabu yang disimpan pelaku didalam bungkus rokok, berikut alat hisap shabu (bhong), dan 2 unit handphone.

“pelaku berikut barang bukti langsung digiring kemapolsek Jatiuwung, untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tandas Kapolsek.

 

(Iwan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.