Baliho Liar Dikembalikan Keparpol, Jelang Adipura

Spread the love

Jurnalline.com, Kayuagung OKI (Sumsel) — Dinas Pol PP dan Damkar  Kabupaten OKI melalukan penertiban baliho, spanduk dan reklame liar dan tak berizin sepanjang kota Kayuagung, Selasa (28/11/2017). Berbagai jenis dan ukuran baliho, spanduk dan reklame ditertibkan dengan cara dibongkar serta menertibakan pedagang kaki lima di trotoar.

Penertiban dilakukan di sejumlah fasiltas publik yang strategis, jalur hijau, pepohonan, tiang listrik dan bahu jalan ini dalam rangka mendukung dan menyukseskan penilaian Adipura 2017.

Dikatakan Kadis Pol PP dan Damkar, Alexander Bastomi penertiban dilakukan berdasarkan kewenangan yang ada dalam rangka persiapan penilaian Adipura.

“Ada ratusan baliho, spanduk dan reklame diamankan. Alat sosialisasi itu kita kembalikan ke sekretariat masing-masing organisasi politik” sebutnya.

Menurut Alex jika tidak dibongkar kondisi tersebut sangat mengganggu keindahan sehingga tatanan kota tampak semraut juga kumuh sehingga mengurangi penilaian.

“Kami mengimbau kepada organisasi politik ataupun pelaku usaha untuk tidak lagi memasang baliho, spanduk dan reklame ditempat terlarang apa lagi menjelang penilaian Adipura tentu mengurangi penilaian” tegasnya.

Alex juga mengingatkan, pemasang baliho, baik politis maupun usaha agar turut mendukung pemerintah menciptakan kota yang bersih dan tertib serta meraih Piala Adipura 2017.

“Kita semua sedang kerja keras untuk mempertahankan Adipura, tentu semua pihak harus mendukung” ungkap Alex

(Novi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.