Pelanggan PLN Tunggak Pembayaran Bakal Diputus

Spread the love

Jurnalline.com – Banyuasin (Sumsel) – Keseriusan pihak PLN Rayon Pangkalan Balai kali ini akan menindak tegas bagi para pelanggan yang menunggak pembayaran tagihan listrik, mulai tahun ini secara rutin pemutusan aliran listrik akan dilakukan hal ini agar menjadi acuan bagi para pelanggan pln, pembongkaran sambungan listrik total yang nantinya akan dilakukan sebagai bentuk edukasi ke masyarakat agar rutin membayar kewajibannya dalam mendukung program Pemerintahan mewujudkan Banyuasin terang.

Manajer PLN Rayon Pangkalan Balai Frans Handoko ST menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemutusan sambungan listrik bagi pelanggan telat membayar tagihan selama satu bulan setelah tanggal 20 atau setelah melewati tanggal jatuh tempo yang di tetapkan pihak pln.

“Tunggakan sebulan, dua bulan masuk dalam kategori tunggakan lancar, langkah pertama berupa teguran terhadap pelanggan, selanjutnya tindak tegas akan dilakukan terutama pelanggan nakal,” ujar Frans.

Menurut nya, ada saja pelanggan yang nakal karena setelah diputus sementara, tetapi si pelanggan kemudian merusak segel agar bisa menikmati listrik kembali sebab belum diputus secara total. Namun, setelah bulan ketiga si pelanggan masih menunggak, pihaknya akan memutus atau membongkar seluruh aliran listrik ke pelanggan secara total.

“Peraturan PLN, lewat dari 1 bulan aliran listrik akan di putus, setelah bulan ke 3 tidak ada informasi dari pelanggan untuk segera diselesaikan tunggakannya maka aliran liatrik akan kita bongkar total,” jelasnya.

Saat si pemilik rekening ingin memperoleh layanan listrik kembali setelah dibongkar, maka pelanggan bersangkutan harus mengajukan permohonan baru, namun harus memenuhi berbagai persyaratan. Untuk pelanggan tipe ini, pihaknya akan menggunakan meteran listrik pra bayar dengan memakai voucer isi ulang sehingga saat voucher habis, listrik langsung padam dengan sendirinya.

“Kalau ingin pasang baru harus melunasi tunggakan, melunasi denda, bayar biaya keterlambatan, dan membayar sebagai pelanggan baru,” katanya.

Hingga saat ini di Banyuasin ada empat wilayah yang listriknya menunggak sampai delapan bulan dan belum lunas diantaranya wilayah Pangkalan Balai, Sembawa, Betung, dan wilayah Sungai Lilin.

“Kami menghimbau kepada para pelangan, pastikan anda telah membayar listrik sebelum tanggal 20 setiap bulan. Keterlambatan pembayaran setiap bulan akan dikenakan denda dan pemutusan sementara. Apabila menunggak 3 bulan atau lebih, akan dikenakan pembongkaran KWH meter dan pemyambungan kembali dapat dilakukan jika telah melunasi tunggakan dan membayar biaya pasang baru, untuk mewujudkan banyuasin terang jelas harus bersih tunggakan mengembalikan uang negara dan meningkatkan PAD Banyuasin, unruk iru masyarakat harus mengizinkan tanam tumbuhnya untuk ditebang agar tidak mengganggu jaringan listrik,” pungkasnya.

 

(Mar) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.