PELAKU PENGEROYOKAN DI NEGLASARI DIRINGKUS POLISI

Spread the love

Jurnalline.com, Kota Tangerang – Kurang dari 6 Jam pelaku pengeroyokan yang megakibatkan tewasnya salah satu warga Kampung Rawa Rotan berhasil diringkus Tim Buser Polsek Neglasari dan Polres Metro Tangerang Kota. Senin (4/12/2017).

Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap berinisial MH (31 th), HM (39 th) dan ZD (32 th), yang juga warga Kampung Rawa Rotan.

“Saat ditangkap di kediaman masing-masing, ketiga pelaku tidak melakukan perlawanan,”Ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan, saat Jumpa Pers di Mapolsek Neglasari, Jalan Marsekal Suryadarma Kota Tangerang, pada senin (04/12) siang.

Harry menceritakan, Pengeroyokan terhadap korban Amang alias Kumang (38), berawal dari Hiburan Organ Tunggal oleh salah satu warga, Nasir (45 th) yang menggelar pesta pernikahan putrinya.

Karena hari sudah larut malam sekitar pukul 22.30 wib, maka pihak penyelenggara menghentikan hiburan tersebut, namun oleh korban yang sedang mabuk pengaruh miras, meminta agar organ tunggal tetap dilanjut, sehingga terjadi cekcok mulut antara korban dengan pihak keluarga penyelenggara.

“Korban merasa kesal, lalu pulang kerumah dan kembali lagi dengan membawa 2 bilah pisau dan menantang keluarga penyelenggara, sehingga timbul keributan yang berujung pengeroyokan,” terangnya.

Korban yang tak berdaya tersungkur akibat terkena tusukan senjata pisaunya sendiri yang direbut oleh pengeroyok dan ditusukan ke tubuh korban.

Selanjutnya, korban dilarikan ke Rumah Sakit terdekat oleh Rival. “Namun setibanya di Rumah sakit korban meninggal dunia,” jelas Kapolres.

Kini ketiga tersangka dan bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Neglasari, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

(iwan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.