Deden Bahtiar Rifa’i : Menanti Janji Calon Kepala Daerah di Pilkada Serentak 2018

Spread the love

Jurnalline.com, Kab Serang (Banten) – Genderang perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) sudah dinyalakan. Awal rangkaian tahap pilkada ditandai dengan pendaftaran bakal calon kepala daerah yang serentak di 171 daerah, yakni 17 propinsi, 39 kota dan 115 kabupaten.

Kader-kader terbaik daerah pun telah menunjukkan eksistensinya dengan meraup dukungan dari partai politik pengusung dan juga melalui jalur independen.

Terlepas calon tersebut berasal dari kader partai politik ataupun tidak, tetapi memiliki visi dan tujuan politik yang sejalan dengan partai tersebut.

Menurut jadwal yang ditetapkan KPU, bahwa daftar calon tetap akan diumumkan pada 12 Februari 2018 mendatang dan kampanye akan dimulai pada 15 Februari 2018. Tentu saja para bakal calon kepala daerah dan segenap team sukses serta partai pendukung sibuk mempersiapkan daftar harapan-harapan rakyat, strategi dan pendanaan untuk menghadapi musim kampanye yang sebentar lagi akan digelar.

Kampanye calon kepala daerah tidak akan terlepas dari harapan rakyat pada saat proses pilkada berlangsung. Janji-janji itu sering mereka sebut sebagai visi dan misi yang kemudian dituangkan dalam program kerja.

Persoalan mendasar yang kerap kali muncul dalam setiap pilkada adalah masalah ekonomi (kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan), pendidikan, kesehatan, lapangan kerja dan infrastruktur.

Secara garis besar, setiap pasangan calon kepala daerah mengusung issue perubahan daerah menjadi lebih baik dan hanya sebagian pasangan calon saja yang memaparkan rencana programnya secara rinci.

Pada pesta pilkada yang lalu di beberapa daerah lebih banyak menggunakan pendidikan gratis sebagai jargon politik paslon untuk menarik simpati pemilihnya.

Padahal, sebagaimana kita tahu bahwa pendidikan merupakan salah satu urusan wajib pemerintah yang diamanatkan oleh UUD 1945 dan UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Adalah menjadi ironis ketika pasangan calon menawarkan issue perubahan (kemajuan) daerah tersebut, sementara rencana program kerjanya sama dengan calon lain yang masih bersifat umum dan terkesan hanya retorika.

Rakyat hanya butuh pembuktian, sehingga seharusnya program yang dijadikan sebagai komoditas politik pasangan calon adalah rencana pembangunan jangka pendek dan menengah yang langsung bersentuhan dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Selain dari persoalan dasar tersebut, yang tak kalah pentingnya adalah reformasi birokrasi, pelayanan publik dan pemberantasan korupsi.

Tiga hal tersebut adalah menjadi faktor pemicu terwujudnya Good and Clean Governance suatu daerah.

Tentu saja rakyat yang mempunyai hak pilih akan melihat rekam jejak dan kredibilitas masing-masing pasangan calon kepala daerah. Kepercayaan pemilih juga dipengaruhi oleh kemampuan calon dalam menyajikan program-program baru secara rasional dan terukur yang tidak pernah dilakukan oleh kepala daerah sebelumnya.

Keberanian untuk melakukan terobosan dalam pembangunan daerah di berbagai aspek kehidupan masyarakat sebenarnya adalah harapan terbesar rakyat.

Janji yang ditunggu oleh rakyat bukan sekedar program kerja nyata, tetapi janji dari seorang negarawan yang mengedepankan prinsip-prinsip keadilan dan demokrasi dalam mengemban amanah rakyat.

(nuraen)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.