Desa Binuang menggelar rapat MUSRENBANGDES Tahun 2019

Spread the love

Jurnalline.com, Kab.Serang (Banten) – Desa Binuang Kecamatan Binuang melaksanakan rapat Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES), yang di hadiri oleh RT, RW, BPD, LPM, Karang Taruna, PKK, UPTD Kesehatan, Toga  atau Muspika dari Tim Kecamatan, juga Tokoh Masyarakat, yang di mulai dari jam : 08:00 s/d 12:00 bertempat di Kantor Desa pada hari ini, Selasa, 30/1/2018.

Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang di laksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah Desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan Desa, dengan cara memotret potensi dan sumber – sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar Desa.

Saat di konfirmasi, Lurah Sukri mengatakan,” Musrenbang adalah amanah permendagri No.114 Tahun 2014, tentang pedoman pembangunan desa, yang menyatakan bahwa, pemerintah desa menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPD) sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa, yang tentunya Musrenbang ini menitik beratkan pada 3 prioritas yaitu, 1. Bidang pemerintahan, 2. Bidang pembangunan, 3. Bidang pembinaan dan pemberdayaan Masyarakat,” Kata Lurah Sukri.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 66 Tahun 2007, Rencana Kerja Pembangunan Desa yang selanjutnya di singkat (RKP-Desa) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan penjabaran dari RPJM-Desa yang memuat rancangan kerangka ekonomi desa, dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan yang di mutahirkan, program prioritas pembangunan desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang di laksanakan langsung oleh pemerintah desa maupun yang di tempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat dengan mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan RPJM-Desa.

(Yyg.k)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.