Empat Pasbalon Bupati Wakil Bupati Masih Kurang Syarat

Spread the love

Jurnalline.com, Banyuasin (Sumsel) – Pendaftaran empat Pasangan Bakal Calon (Pasbalo) Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Banyuasin, hari terakhir penyerahan berkas masih didapati kurang persyaratan, empat Pasbalon yang di usung dari berbagai Partai Politik (Parpol) berbondong-bondong bersama para simpatisan mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin beberapa waktu lalu.

Diakui ketua KPU Banyuasin Dahri M.Pd, berdasarkan Verifikasi pihak komisioner berkas dari empat Pasbalon tersebut, persyaratan yang diajukan masih banyak yang belum lengkap sesuai dengan apa yang menjadi pedoman KPU, dari status Pasbalon menjadi Pasangan Calon (Paslon).

“Persyaratan berkas Pasbalon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin setelah kami koreksi masih didapati adanya beberapa kekurangan, berdasarkan waktu yang ditetapkan kami masih membeeikan kesempatan untuk segera dilengkapi sebelum Pasbalon ditetapkan KPU Banyuasin sebagai Paslon,” ujarnya.

Dikatakan Dahri syarat untuk masuk sebagai Pasangan Calon paling utama harus lengkap syarat, antaranya syarat dukungan Parpol, laporan kekayaan, bukti pajak dan lain sebagainya yang masih belum dilengkapi.

“Setelah dilakukan verifikasi masih ada Pasbalon syarat yang diajukan kurang, kami berharap kekurangan tersebut secepatnya di lengkapi,” ucap Dahri.

(Dwi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.