Jurnalline.com, Kayuagung OKI (Sumsel) – Guna meningkatkan kualitas sekolah,seluruh sekolah di Ogan Komering Ilir(OKI) dilarang menarik iuran kepada wali siswa dalam bentuk apapun seperti yang terjadi sekolah gratis nyaris hanya sebutan.
Saat ditemui di ruang kerjanya Kamis(01/02/2018),Kepala Dinas Pendidikan OKI Masherdata musa’i SH MSi melalui Romli Spd selaku kabid TK/SD mengatakan jika iuran tersebut memang ada ya tergantung kesepakatan antara wali siswa dengan pihak sekolah dalam rapat komite.
“Ya jika ada iuran untuk keperluan sekolah dan tujuannya jelas ya silahkan saja,tergantung kesepakatan antara wali siswa dengan ketua komite dalam rapat komite sekolah”, kata Romli.
Dijelaskannya,Dinas pendidikan OKI tidak menganjurkan untuk menarik pungutan namun pemerintah pusat yakni membolehkan Komite mencari dana kemanapun untuk keperluan menunjang aktifitas dan kemajuan sekolah.
“jika hanya mengandalkan dana Bos tentu tidak memenuhi untuk mendukung kegiatan sekolah,”ujarnya sembari mengatakan dana bos harus digunakan dan dapat terealisasi sesuai juklak dan juknis nya.
Tujuannya jelas,Penggunaan nya jelas,Pengelolaan keuangannya jelas Dan dapat dipertanggung jawabkan pada wali murid ya silahkan,”tuturnya singkat.
(Eka D)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media