Asn OKI Laporkan Harta Kekayaan secara E- billing

Spread the love

Jurnalline.com, Kayuagung OKI (OKI) – seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dari seruluh OPD se Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mengikuti Bimbingan Tehnis pengisian E- filling Laporan Harta Kekayaan Pejabat Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2018 di RRBS II Setda OKI, Kamis (15/03) .

Plt Bupati OKI HM Rifai SE dalam sambutannya menyampaikan berdasarkan Perda Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil PNS. Tujuannya untuk meningkatkan prestasi dan kinerja PNS. PP ini merupakan penyempurna dari PP Nomor 10 Tahun 1979 tentang Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan PNS yang dianggap tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan hukum.

Lanjut Rifai, bimtek LHKPN ini diselenggarakan bertujuan agar mempermudah seluruh ASN untuk melaporkan jumlah harta kekayaan nya secara e-filling dan dapat mengantisipasi Korupsi di Kabupaten OKI.

“Saya harap dengan diadakannya Bimtek LHPKN ini, seluruh ASN dapat menyerap ilmunya serta memahani kemudian melaporkan kekayaan ny secara e-filling, serta kami mengharap hasil nantinya akan dipresentasikan dan dapat mengetahui bahwa OKI bebas dari korupsi,” harapnya.

Salah satu peserta Bimtek  Kamalia mengatakan pihaknya sangat senang karna cara pengisian data yang selama masih manual sekarang bisa dikerjakan dengan mudah artinya ngisi langsung kalau dalam pelaporan sluruh data.

“Ya dengan bimtek ini kami dapat melakukan laporan lebih cepat dan akurat, yang dulunya rumit dengan E-filling ini bisa sangat mudah,” ungapnya di sela kegiatan.

(Eka DH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.