Polsek Lempuing Bekuk Pelaku Curas

Spread the love

Jurnalline.com, Kayuagung OKI (Sumsel) – Jajaran Polsek Lempuing Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus curas sebagaimana Pasal 365 KUHP. Tersangkanya Rendi (20), pengangguran asal Dusun 1 Desa Cahya Bumi Kecamatan Lempuing OKI, ditangkap sekira pukul 13.00 Wib, Rabu (28/3/2018).

Penangkapan tersangka ini dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Lempuing IPTU Sulardi beserta anggotanya, tak lama berselang usai pelaku melancarkan aksinya terhadap korbannya, Ardi Efendi (14) pelajar asal Desa Muara Burnai 1 Kecamatan Lempuing Jaya OKI, terjadi sekira pukul 11.00 Wib di Desa Tugu Mulyo Kecamatan Lempuing OKI.

Informasi menyebutkan, saat itu korban bersama temannya dari arah Kecamatan Lempuing Jaya menuju Desa Tugu Mulyo. Setelah sampai disana, korban berhenti dan istirahat. Tak lama kemudian datang pelaku menghampiri korban dan teman korban, selanjutnya pelaku merampas handphone korban.

Setelah berhasil mengambil handphone korban, kemudian pelaku mengancam serta menodongkan senjata tajam ke arah korban bersama temannya. Karena merasa terancam dan takut, lalu korban serta temannya pergi. Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lantaran kehilangan 1 unit handphone miliknya, selanjutnya melapor ke Polsek Lempuing OKI.

Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, SH,MH melalui Kasubag Humas Polres OKI IPDA Ilham Parlindungan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan kasus curas tersebut. Menurutnya, usai menerima laporan pihak Polsek Lempuing lalu mendapat informasi bahwa pelaku masih diseputar TKP. Setelah itu Kanit Reskrim Polsek Lempuing IPTU Sulardi beserta 3 anggota Opsnal menuju kesana.

“Sesampai disana mereka mendapati pelaku sedang menaiki sepeda motor, kemudian dilakukan pengejaran. Saat dalam pengejaran, pelaku sempat membuang 1 bilah senjata tajam (sajam) kearah sawah. Namun akhirnya pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan berikut sajam yang dibuangnya. Selanjutnya dibawa ke Mapolsek Lempuing,” terang Ilham.

(Eka DH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.