Terkait Puisi Sukmawati Sukarno Putri Yang Mengandung Unsur Penistaan Agama, FPUIB Banten Lakukan Aksi Demo di Alun – Alun Kota Serang

Spread the love

Jurnalline.com, Kota Serang, (Banten) – Jumat, 06 April 2018 Pimpinan Ormas Islam yang tergabung dalam FPUIB (Forum Persaudaraan Umat Islam Banten) melakukan aksi demo damai.

Aksi demo yang dilakukan setelah sholat Jumat berjamaah di Masjid Asauroh kemudian masa yang diperkirakan 1000 orang melakukan longmarct sampai ke alun-alun kota serang.

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan forum persaudaraan umat islam Banten (FPUIB) yang terkait dugaan penistaan agama pada pembacaan puisi oleh Sukmawati Sukarno putri.

Bahwa Sukmawati Sukarno putri telah membacakan puisi pada beberapa hari yang lalu, dimana isinya menghina dan melecehkan ajaran islam pada bait khususnya ” aku tak tahu syariat islam” yang ku tahu sari konde Ibu Indonesia sangatlah indah, lebih cantik dari cadar dirimu dan bait aku tak tahu syariat Islam, yang ku tahu suara kidung Ibu Indonesia sangatlah elok lebih merdu dari alunan adzan mu.

jika dicermati, kedua bait syair ini terdapat unsur – unsur yang menghina busana muslimah. (cadar) dan melecehkan panggilan Allah Swt untuk melaksanakan shalat (adzan).

Berdasarkan latar belakang pemikiran tersebut kami umat islam dari berbagai ormas di Banten yang tergabung dalam Forum Persaudaraan Umat Islam Banten (FPUIB) menyatakan :

1. Mengutuk keras tindakan penghinaan dan pelecehan terhada syariat islam oleh Sukmawati Sukarno putri dalam pembacaan puisi yang telah dilakukannya.

2. Meminta kepada aparat penegak hukum agar menangani perkara ini dengan tegas dan adil sebagaimana tegasnya penindakan terhadap para aktivfis Islam yang semua penyelesaiannya melalui jalur pengadilan.

3. meminta kepada pemerintah Cq.kementrian agama agar mengedepankan keberpihakannya terhadap umat islam dan tidak mengeluarkan pernyataan yang menimbulkan kontroversi dan kegaduhan.

4. Menyerukan kepada semua ormas dan aktifis islam agar bersatu mendorong penyelsaian perkara ini melalui jalur pengadilan dan tidak mengeluarkan pernyataan yang saling melemahkan.

5. Meminta kepada DPRD dan Gubernur Banten agar meneruskan aspirasi ini dan bersama umat islam serta rakyat Banten menolak siapapun yang menghina dan melecehkan ajaran Islam sehingga tercipta suasana kehidupan keagamaan yang kondusif dan harmonis.

(Nuraen)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.