KOTA SERANG, RAIH PENGHARGAAN WTP DARI BPK

Spread the love

Jurnalline.com, Serang kota (BANTEN) – Sesuai perundang-undangan dalam rangka pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah salah satu yang diatur adalah kewajiban kepala daerah untuk menyusun menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK.

Badan Pemeriksa Keuangan atau disingkat dengan BPK adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah merupakan tugas konstitusional BPK dan sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan tersebut.

Pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan bukan merupakan jaminan bahwa dalam pengelolaan keuangan tidak ada pelanggaran yang ditemui.

Dalam laporannya Anggota V BPK RI Isma Yatun mengatakan 8 Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan tahun pertama Kota Serang mendapatkan WTP setelah 9 tahun lamanya.

Isma Yatun memberikan apresiasi dan ucapkan terimakasih Pemerintah seProvinsi Banten atas kerjasamanya yang baik, sehingga dengan usaha dan komitmen bersama tersebut dalam penyelenggaraan keuangan negara yang transparan dan akuntabel, dan berharap semoga capaian dan prestasi ini menjadi momentum lebih mendorong terciptanya akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Ini merupakan hal yang membanggakan bagi Pemerintah Kota Serang, selama 10 tahun sejak berdirinya kota ini yang merupakan ibukota Provinsi Banten telah berhasil meraih predikat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, ini adalah penilaian tertinggi dalam keberhasilan atas pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2017. Prestasi ini layaknya kado bagi Walikota Serang H.Tb.Haerul Jaman,SE dan Wakil Walikota H.Sulhi, M.Si di akhir masa jabatan beliau pada tahun 2018 ini

Walikota Serang H.Tb.Haerul Jaman,SE dalam hal ini mengucap syukur atas apa yang telah diraih oleh Kota Serang berharap semoga menjadi motivasi untuk senantiasa perbaiki pelaksanaa APBD.

Penyampaian hasil LHP BPK serta penandatanganan berita acara dan penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017 pada Pemerintahan Provinsi Banten tersebut dilangsungkan di gedung BPK Provinsi Banten paripurna Senin (28/5/2018).

Hadir dalam acara Ketua DPRD se Provinsi Banten, Bupati Serang, Walikota Serang, Bupati Pandeglang, Walikota Tangerang Selatan, Plt Walikota Cilegon, Pjs Walikota Tangerang, Pjs Bupati Lebak, Pjs Bupati Tangerang dan pejabat BPK Perwakilan Banten.

(Ags/Red – Kominfo Kota Serang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.