Pengoplos Miras Oplosan, Di Amankan Ke Mapolres Serang Kota

Spread the love

Jurnalline.com, SERANG KOTA (BANTEN) – Operasi Cipta Kondisi di wilayah hukum Polres Serang Kota yang berkelanjutan, dengan sasaran penjual miras oplosan. Pelaksanaan operasi di beberapa titik lokasi yang menjadi sasaran miras oplosan. Bertempat di sebuah rumah kontrakan Jalan Kitapa No. 39 RT.03/01 Kelurahan Cimuncang Kota Serang. Sekiranya pukul 22:00 WIB, Senin (01/05)

“Operasi ini telah ditangkap pengoplos miras di TKP bernama (Sfl) 22 th, beralamat di jalan Bhayangkara No. 111 Kelurahan Sumur Pecung kecamatan Serang dan seorang lagi bernama (Pbr) 21 th yang mengaku beralamat di Ki Kepa Duri Kelurahan Kepa Duri Kecamatan Kebon Jeruk,” kata Wakapolres Serang Kota, Kompol Nur Rahman S.I.K, M.M.

Demikian barang bukti yang berhasil di amankan, sebagai berikut:

1). 5 Liter Alkohol bermentasi Tebu.

2). 5 botol Miras Oplosan yang dimasukan kedalam botol berbagai merek.

3). 1 Botol Soju

4). puluhan botol mizon sebagai bahan pembuat miras oplosan

Tersangka terduga bernama (Sfl) bahwa proses pembuatan miras oplosan tersebut dengan cara mencampurkan alkohol dari fermentasi tebu sebanyak 1/4 botol dengan 1/6 minuman, dengan minuman merk Mizone dan Sirup merk Marjan rasa apel, kemudian hasil racikan dimasukkan kedalam botol bekas minuman keras dari berbagai merk,” terangnya

Di tempat yang lain, di depan Cafe Bravo yang berlokasi di sekitar Jalan Lingkar Selatan Kramatwatu Kota Serang tertangkap tangan kendaraan R4 mobil Angkutan Kota No.Pol : A 1983 UQ, dengan pengemudi bernama (Amr) 26 th, beralamat Link Ciberkuh Rt.04/01 Kel.Cibeber Kota Cilegon, yang sedang terparkir di pinggir jalan, membawa minuman miras untuk dikirim ke Cafe Bravo Kramatwatu Kota Serang. Didalam mobil angkot tersebut didapati, barang bukti sebagai berikut :

1). 96 botol Bir Putih merek Angker.

2). 48 botol Bir Hitam merek Stout.

3). 5 botol miras merek Kuda Mas.

“Barang bukti miras tersebut dan pelaku diamankan di Mapolres Serang Kota, kemudian akan didalami kasus ini lebih lanjut,” tutup Kompol Nur Rahman

(Ags)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.