Sosialisasi Hukum, Anti KDRT Dalam Perspektif HAM

Spread the love

Jurnalline.com, SERANG KOTA (BANTEN) – Dalam tajuk tema kegiatan Sosialisasi Hukum, Tentang Perlindungan Hukum Dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga Terhadap Perempuan Dan Anak Dalam Perspektif Hak Asazi Manusia, yang diselenggarakan oleh bagian hukum Setda Kota Serang (Pemerintah Kota Serang).

Meningkatnya tindak kekerasan terhadap perempuan sudah banyak terjadi di setiap lini sosial, tidak terkecuali menimpa terhadap individu dengan latar belakang pendidikan yang cukup, yang tidak menutup kemungkinan pelaku kekerasan terhadap perempuan pun mempunyai latar belakang yang sama.

Tindak kekerasan terhadap perempuan dapat terjadi dalam bentuk kekerasan fisik maupun kekerasan verbal, yang sering kali tidak dapat dihindari oleh korban. Kekerasan yang dialami justru didapat dari orang terdekat korban, seperti suami, saudara laki – laki, bahkan ayah sendiri.

Namun dalam hal ini, Satuan Binmas Polres Serang Kota bersama Subbid Hukum Asda Kota Serang, lebih menitik beratkan terhadap pananganan dan pencegahan tindak kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga.

Kasat Binmas Polres Serang Kota AKP Erlina Yenni S.H, yang hadir dalam kegiatan tersebut, mewakili Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin, memberikan arahan dan penyuluhan kepada ibu – ibu PKK, di Kecamatan Cipocok Jaya, Selasa (08/05).

AKP Erlina Yenni yang saat itu menjadi salah satu narasumber, menyampaikan pesan tentang perlindungan hukum dan Hak Asazi Manusia (HAM) terhadap perempuan yang tertimpa kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Diharapkan pula dengan adanya penyuluhan, ibu – ibu yang hadir dalam acara tersebut dapat menularkan pengetahuannya kepada saudara, tetangga, rekan atau anak perempuan kita. Cara tersebut lebih dikenal dengan sistem MLM atau Down Line, yaitu satu perempuan dapat memberikan arahan dan mengajak perempuan lain agar faham serta mengetahui tentang perlindungan hukum bagi perempuan.
Dengan dilakukannya sistem tersebut, diharapkan tujuan sosialisasi dapat menyentuh seluruh lini masyarakat Kota Serang, sehingga KDRT tidak terjadi dalam rumah tangga.

(Ags/Red – Humas Polres Serang Kota)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.