Dua Pelaku Pengoroyokan Wartawan Di Tangerang Dibekuk Polisi

Spread the love

Jurnalline.com, Tangerang – K alias Han (31) dan S alias entis (41), merupakan dua pelaku pengeroyokan terhadap wartawan media jurnalline.com di jalan Otista Kelurahan Gerendeng Kecamatan Karawaci Kota Tangerang dibekuk polisi, Sabtu (14/07/2018).

Keduanya ditangkap di tempat berbeda di wilayah Kota Tangerang, kurang lebih 48 jam paska kejadian pada Kamis (05/07/2018) pukul 02:30 wib.

Dimana kejadian tersebut bermula saat IH melakukan tugas jurnalistik terkait dugaan maraknya PSK yang mangkal disekitar lokasi kejadian.

Namun saat sedang mengambil dokunentasi, salah satu PSK mengetahui dan meneriakin wartawan tersebut sehingga memancing kedatangan dua pelaku yang diduga sebagai centeng dan langsung melakukan pengeroyokan secara membabi buta.

Kapolsek Karawaci Kompol. Abdul Salim,SH mengatakan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan polisi Nomor : LP. B/261/VII/2018/PMJ/RESTRO TNG KOTA/Sek. Karawaci.

Dari dasar laporan tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas pelaku dan langsung dilakukan pengejaran.

“Kurang dari 48 jam kedua pelaku berhasil diamankan. Namun saat ditangkap para pelaku melakukan perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur mengenai kaki bagian kanan,” ujar Kapolsek.

Dari penangkapan tersebut, anggota berhasil mengamankan 2 senjata tajam yang biasa dibawa pelaku.

“Keduanya juga terindasi sering melakukan aksi premanisme disekitar lokasi, dan suka membawa senjata tajam untuk menakuti para korbannya,” lanjutnya.

Penangkapan ini juga termasuk dalam rangka oprasi premanisme yang di selenggarakan oleh Polda Metro Jaya untuk menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan.

“Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” tukas Kapolsek.

(Iwan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.