Kejaksaan Negeri Tangerang Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

Spread the love

Jurnalline.com, Kota Tangerang – Kejaksaan Negeri Tangerang memusnahkan berbagai barang bukti dari 147 perkara periode tahun 2017-2018 baik perkara tindak pidana umum maupun perkara tindak pidana khusus di halaman Kejaksaan, Jalan TMP Taruna No.10 Kota Tangerang. Selasa (31/7/2018)

Barang bukti yang dimusnahkan yakni 553,959 gram sabu, 1.915,695 gram ganja, 408,710 gram ekstasi, 1,9 kilogram kentamin dan juga senjata api rakitan, serta beberapa handphone terkait kasus narkoba.

Kepala Kejaksaan Negeri (kajari) Tangerang Robert P.A. Palealu mengatakan, pemusnahan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap setahun sekali.

Menurutnya, pemusnahan ini bertujuan untuk mengurangi penumpukan barang bukti di Rupbasan (rumah penyimpanan benda sitaan negara).

“Barang bukti yang dimusnahkan kali ini yakni narkotika jenis sabu, ganja, ekstasi dan juga senjata api rakitan, dan beberapa handphone dari 147 perkara yang masuk dari periode tahun 2017 sampai tahun 2018 baik perkara pidana khusus maupun perkara pidana umum,” katanya.

Robert menjelaskan, terdapat 4 senjata api jenis revolver yang ikut dimusnahkan dan kasusnya sudah inkrah. Tugas kami dari kejaksaan melaksanakan keputusan pegadilan yang udah inkrah.

“kalau sudah inkrah dan belum dilaksanakan pemusnahan harus segera dimusnahkan barang buktinya,” lanjut Robert.

Pemusnahannya pun harus dipastikan tidak dapat digunakan dan tidak dapat dikonsumsi kembali, dengan cara dibakar dan dihancurkan.

“Pokoknya tidak dapat digunakan lagi. Untuk ribuan pil ekstasi yang disita dimusnahkan dengan cara di blender, dan sisa ampasnya dibuang ke selokan,” tegasnya.

Robert juga menjelaskan, wilayah Tangerang memiliki tingkat kerawanan tindak pidana yang cukup tinggi. Dan kasus narkotika merupakan kasus yang menonjol.

“Kasus narkoba sangat menonjol karena para pelakunya tidak memandang umur, mulai dari anak-anak hingga orang tua,” tandasnya.

(iwan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.