Mantan Ketua KPU Mulyadi Tutupoho Angkat Bicara Usai Polda Memanggil Ketua KPU dan Bawaslu Malut

Spread the love

Jurnalline.com, Maluku Utara – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara, Selasa (17/7/2018) lalu memanggil ketua KPUD dan Bawaslu Malut untuk dimintai keterangan atas dugaan tindak pidana Pemilu. Usai diperiksa, sontak mendapat komentar dari berbagai kalangan, baik dari politisi, pengamat, akademisi, hingga mantan ketua KPUD Malut turut memberi komentar.

Menurut Mulyadi Tutupoho, langkah Polda Malut dengan memanggil pucuk pimpinan KPUD dan Bawaslu merupakan langkah yang wajar dilakukan sebagai aparat penegak hukum. “Jadi, kalau Polda memanggil KPU dan Bawaslu itu Hal yang biasa” kata Mantan Ketua KPU Mulyadi Tutupoho, Jumat (20/7/2018).

Sebagai orang yang pernah berada pada posisi itu, Mulyadi juga mengalami hal yang sama. Olehnya itu, dia meminta penyelenggara tidak merasa khawatir.

“KPU dan Bawaslu tidak perlu merasa takut. Kalau memang penyelenggara tidak melakukan hal-hal yang mencederai aturan-aturan main didalam proses tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada beberapa saat lalu” pintanya

Dia juga meminta penegak hukum agar memproses secara serius, jika terbukti penyelenggara melakukan pelanggaran.”Jika ada pelanggaran tindak pidana Pemilu atau pidana murni, ya harus diproses” tegas Mulyadi

Mulyadi meyakini, jika penyelenggara melaksanakan semua tahapan pemilihan kepala daerah sesuai dengan prosedur dan mekanisme, dan berasaskan independensi, maka tidak akan terjerat kasus apapun. Meskipun kata dia, diperiksa oleh berbagai lembaga penegak hukum.

“Saya yakin jika kita profesional, dengan independensi yang kita jaga tidak perlu kita takut. Kemanapun proses hukumnya apakah di Polda, atau pihak Kejaksaan, atau pihak institusi penegak hukum lainnya ya siap dihadapi saja” pungkasnya

Ia menceritakan, sewaktu menjabat sebagai ketua KPUD Malut, dirinya juga pernah dipanggil oleh APH untuk dimintai keterangan. Tanpa meminta bantuan dari pihak manapun. Karena menurut dia, pemanggilan itu hal yang biasa.

“Saya juga punya pengalaman sebelumnya, bahwa paska atau setelah pleno rekapitulasi, saya dipanggil untuk minta klarifikasi, itu hal yang biasa. Saya juga tidak meminta pengamanan dari DPR RI, DPR Provinsi, saya juga tidak pernah meminta bantuan dari Bawaslu RI atau meminta pengamanan dari KPU RI” ugkapnya

“Jadi tidak perlu ditakuti. hadapi saja kalau tidak salah. ” imbuhnya

(YUDI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.