Pelaku Pencurian Motor di Roa Malaka Berhasil di Amankan Polisi

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap AS (25) pelaku Pencurian sepeda motor di Kelurahan Roa Malaka, Kec. Tambora Jakarta Barat Selasa (07/8/2018).

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh SH didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin SH MH menjelaskan, bahwa aksi pencurian tersebut bermula saat korban memarkirkan sepeda motornya di TKP.

Saat itu korban lupa mengambil kunci motor dan membiarkan tergantung di motor.

Saat itu pelaku sedang melintas di TKP dan melihat sepeda motor korban yang kunci nya masih menggantung.

“Pelaku ini langsung mengambil saat melihat ada motor yang kuncinya masih menggantung,” tutur Kompol Iver Son Manossoh Rabu (08/08/2018).

Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, ketika itu pelaku membawanya pergi ke pasar pagi. Sesampainya di jembatan gantung kota intan, pelaku melepas plat nomor dan saat akan kembali ada saksi yang mengenali sepeda motor sebagai milik M. Yusuf, warga RT.03/03, Kel.Roa Malaka, Kec.  Tambora, Jakarta barat.

Melihat hal tersebut, Buser Polsek Tambora yang melintas dan sedang berpatroli bersama saksi, kemudian menangkap pelaku, selanjutnya pelaku di gelandang ke Polsek Tambora.

“Kemudin untuk selanjutnya Kasus ini masih kita kembangkan,” katanya.

(Alx/Ndo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.