Tiga Rampok Ojek Online Di Tembak Polisi

Spread the love

Jurnalline.com, Tangerang Selatan –
Polres Tangerang Selatan (Tangsel)menggelar konfensi Pers terkait ungkap kasus pencurian dengan kekerasan. Di pimpin langsung oleh Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan, dengan didampingi oleh Wakapolres Kompol Arman, Kasat Reskrim AKP Alexander dan Kasubag Humas Iptu Sugiyono tersebut juga menghadirkan korban yang merupakan tukang ojek online. Selasa 07/08/2018.

Menurut Keterangan Kapolres Tangsel, pelaku mengaku sebagai anggota Polri dari Satuan Narkoba, dengan menuduh korban sebagai pengguna narkoba, kemudian melakukan kekerasan di mobil yang di kendarai oleh pelaku dan melakukan perampasan atas barang berharga milik korban.

“Berawal pada tnggal 26/07/2018, Team Vipers mendapatkan laporan dari seorang saksi, bahwa dirinya menemukan orang tidak sadarkan diri di tepi jalan Tol BSD KM 8 Serpong, Tangsel. Saat itu pula segera dilakukan cek dan olah TKP serta melakukan tindakan kemanusiaan dengan mengantarkan yang tidak sadarkan diri (korban) ke RSUD Kota Tangsel,” kata Kapolres Tangsel

Selanjutnya Kapolres Tangsel mengatakan, setelah mengumpulkan petunjuk termasuk rekaman CCTV milik pengelola Jalan Tol dan keesokan harinya setelah Korban sadar, Team Vipers segera melakukan wawancara dan cek serta olah TKP ulang dan diketahui bahwa pada tanggal 25 Juni 2016 korban yang pada saat itu sedang berada di Depan Hotel FM3 Kota Tangerang tiba-tiba didatangi sebuah mobil dan diperintahkan masuk ke mobil tersebut.

“Setelah korban berada dalam mobil tersebut, korban mendapatkan siksaan dan dituduh mengkonsumsi narkoba oleh para pelaku yang mengaku sebagai anggota Satuan Narkoba, kemudian untuk dapat terbebas dari masalah para pelaku mengambil secara paksa semua barang milik korban termasuk sepeda motor. Dan setelah semua barang berharga milik korban diambil termasuk dompet dan HP, korban dibuang di pinggir jalan,” terang AKBP Ferdi Irawan

Dari hasil Penyelidikan dan Informasi masyarakat serta keterangan korban,  Team Vipers berhasil mengamankan Tersangka DA pada hari Kamis 12/07/2018 di Jalan Swadaya 1 RT 13/10 Pejaten Timur, Pasar Minggu Jakarta Selatan dengan didapatkan barang bukti berupa 2 HP milik Korban. Berlanjut yang kemudian pada hari sabtu 04/08/2018 melakukan penyelidikan terhadap BD di Desa Cibuntu, Dusun Dua Rt 01/08 No.87 Cibitung Bekasi dan tim langsung mengamankan tersangka 2 an.BD.

“Setelah di lakukan interogasi pelaku mengarahkan ke rumah tersangka lain Team Vipers mengarah ke Bogor dan mengamankan AJ Tersangka ke-3 bersama dengan pacarnya RP (tersangka 4. Selanjutnya para pelaku diambil keterangan di Mako Polres Tangsel untuk Pencarian Barang Bukti dan Pengembangan TKP lain.” Jelas Kapolres Tangsel

Ke tiga pelaku terpaksa di hadiahi timah panas karna melakukan perlawanan. Di ketahui, Para pelaku pernah melakukan aksi nya di wilayah hukum Polres Tangsel sebanyak 2 kali dengan Modus yang sama yaitu di Pagedangan dan Ciputat. Hasil penelusuran korban dengan TKP wilayah hukum Pagedangan dengan TKP depan AEON, korban tidak melakukan pelaporan karena menganggap bahwa para pelaku adalah anggota Polri. Salah satu tersangka pernah melakukan tindak kejahatan dengan modus serupa di daerah lain dengan berbeda kelompok. Mobil yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan selalu merupakan mobil yang disewa. Korban dalam perkara ini mengalami luka yang cukup parah dengan tulang rusuk patah akibat tindakan kekerasan yang dilakukan para pelaku.

(Tb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.