Pelaku Pencurian Berhasil Diamankan Unit Buser Polsek Karawaci

Spread the love

Jurnalline.com, Tangerang – AM (19), terpaksa harus berurusan dengan unit Reskrim Polsek Karawaci lantaran aksinya saat hendak melakukan pencurian di Jalan Untung Suropati Rt 01/08 Kelurahan Cimone Jaya Karawaci Kota Tangerang, pada Rabu (11/9/2018).

Pelaku tertangkap tangan warga saat hendak melakukan pencurian di toko sembako milik Muhamad Yuyung Hartanto.

“Mendengar kejadian tersebut anggota Buser pimpinan Kanit Reskrim Iptu. James Herizanto langsung melakukan penangkapan,” Ujar Kapolsek Karawaci Kompol. Abdul Salim saat ditemui dikantornya. Kamis (13/9).

Dari informasi yang ditemukan dilapangan, pelaku ada 2 orang. Namun salah satu rekan pelaku berhasil melarikan diri.

“Dari lokasi tersebut, anggota berhasil mengamankan barang bukti, berupa 1 bilah golok, 1 buah kunci leter L tajam, dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha vega R warna kuning tanpa Nomor polisi yang digunakan untuk melancarkan aksinya,” Terang Kapolsek.

Menghindari amukan warga, Tim buser langsung membawa pelaku ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan.

“atas perbuatannya pelaku terancam dijerat pasal 363 Jo 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tandasnya.

(Iwan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.