UPTB OI Terjunkan Mobil Samling

Spread the love

Jurnalline.com, OGAN ILIR (SUMSEL) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan melalui UPTB Kabupaten Ogan Ilir dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali melakukan kegiatan rutin tahunannya.Kegiatan ini yaitu razia kendaraan roda 2 dan 4 serta gabungan bersama pihak Kepolisian untuk memeriksa pajak kendaraan yang telah jatuh tempo atau telat dalam pembayaran pajak.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala UPTB Ogan Ilir Ir.H. Romzi7 Anthoni MM, di dampingi kasi Penagihan M Syafei.SH.M.Si dan Kanit Turjawali Ipda A Rosidi.

“Razia ini rutin kita lakukan per-triwulan, jadi totalnya ada 4 kali razia yang kita lakukan dalam satu tahun kerja,” ungkap Anthoni saat temui awak media.

Selanjutnya razia ini nantinya akan dilakukan oleh tiap-tiap wilayah UPTB di Sumsel , termasuk juga UPTB dan Samsat Ogan Ilir.

Masih menurutnya, jika razia ini nantinya dilakukan untuk menyadarkan masyarakat yang telat dalam membayar pajak dan meningkatkan Pendapatan Daerah (PAD) secara teknis di dalam pelaksaan razia tim UPTB hanya memeriksa pajak kendaraan, sementara pihak kepolisan yang berwenang menyetop serta menilang kelengkapan kendaraan.

Razia ini juga kita langsung menerjunkan Mobil Samling di lokasi razia agar jika ada Wajib Pajak bisa langsung membayar pajak disana jika mereka bersedia,” ungkapnya.

“Jadwal razia ini tidak sama di seluruh UPTB , untuk triluwan pertama tahun 2018 ini bisa dari bulan 1 sampai bulan 3 dilaksanakan razia, tergantung mereka kapan mau melakukanya, kita (Bapenda) hanya mengawasi saja,” ujarnya.

Di tempat yang sama M Syafei, selaku kasi Penagihan UPTB Ogan Ilir mengatakan jika razia administrasi kenderaaan bermotor dan Pajak kenderaan bermotor di Tahun 2018 selalu dilakukan karena bagian tugas rutin bersama Tim Samsat.

“Kami melakukan razia pemerikasaan kenderaan bermotor pajak kenderaan bermotor dan iuran sumbangan Wajib kecelakaan Lalu lintas jalan bersama sama tim UPTB atau SAMSAT secara acak di wilayah kerja kami di Ogan Ilir sebagai upaya mengingatkan warga atau wajib pajak kendaraan bermotor untuk tidak lalai dalam pembayaran Pajak kendaraannya.

(Sy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.