Waspada Penumpang Gelap Pilpres 2019

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Diskusi publik Emrus Corner dengan tema “Waspada Penumpang Gelap Pilpres 2019” , acara di selenggarakan di Room Sepatu Dhea, Hotel Grand Alia, Kwitang Jakarta Pusat, Senin 24 September 2018. Narasumber yang hadir, Zuhairi Misrawi (Politisi PDI-P), Mahfudz Siddiq (Politisi PKS), Emrus Sihombing (Pengamat Politik), Nuruddin Lazuardi (Pengamat Intelijen), Moderator, Chamad Jojon (Jurnallis).

Emrus Sihombing selaku Pengamat Politik dan juga Direktur Eksekutif Lembaga Emrus Corner mengatakan, “Kemungkinan politik identitas bisa muncul kelompok yang dinamakan penumpang gelap, dimana oknum ini muncul karena dia adalah personil yang satu orang dan dia pulalah yang membuat kekacauan kekacauan yang ada, “ucapnya”.

“Yang melakukan atau penumpang gelap yang ada ini adalah jumlahnya sedikit. Jangan mau kita dipecah oleh oknum oknum demikian dan hindari perpecahan, hindari ras suku agama untuk kampanye yang tidak baik. Jangan mau kita dipecah oleh penumpang penumpang gelap.

Deklarasi kampanye damai pemilu 2019 telah diselenggarakan. Deklarasi ini ditandatangani masing masing pasangan calon (Paslon) dan ketua partai politik. Akankah itu bisa terwujud? Berkaca dari pilpres 2014, amat sulit memastikan kampanye pemilu 2019 berlangsung damai. Namun menurut saya kampanye damai itu pasti bisa kita wujudkan bersama, ucap Emrus”.

Deklarasi kampanye damai pemilu 2019 sebaiknya, tidak hanya slogan, tidak pula hanya formalitis dan tidak sebagai “hiasan dinding” yang dipajang. Tetapi harus diwujud nyatakan dalam bentuk perilaku. Utamanya dalam tindakan komunikasi politik di ruang ruang publik, baik itu dalam penyelenggaraan kampanye di ruang ruang terbuka, di media masa periodik, maupun non periodik, dan terutama disosialisasikan media.

Mewujud nyatakan kampanye damai merupakan tanggung jawab bersama seluruh Warga Negara Republik Indonesia, tentu utamanya peserta pemilu yaitu para caleg, kedua Paslon capres dan cawapres, partai politik, para team sukses dan juru kampanye dilapangan.

Menurut saya, setidaknya ada Enam hal yang bisa dilakukan para peserta untuk mewujud nyatakan isi deklarasi kampanye damai pada pemilu 2019.
Pertama, para peserta pemilu menawarkan (bukan adu) gagasan, ide, dan terutama program yang terukur yang dapat menjawab permasalahan yang menjadi target pemilih.

Jika melakukan adu gagasan dan sebagainya, berpotensi silang pendapat antara peserta pemilu. Mereka dipastikan akan merangkai data yang sudah di Frame terlebih dahulu dan membangun argumentasi yang juga logis yang bisa jadi sebagai pembenaran. Untuk itu, peserta pemilu sejatinya hanya mempertajam programnya tanpa menyinggung kekurangan atau kelemahan program kompetitornya.

Kedua, jika terjadi serangan dalam bentuk hoax, ujaran kebencian, dan sebagainya melalui berbagai saluran komunikasi, terutama sosial media, kepada salah satu peserta atau Paslon, maka sejatinya kompetitornya yang boleh jadi diuntungkan dengan issue tersebut maju ke depan menjelaskan. Bila perlu membelanya dengan narasi yang menyejukkan.

Misalnya Paslon Z, diserang issue yang merugikannya, sejatinya Paslon X yang membelanya sembari menjelaskan bahwa mereka tidak mau menang ditengah hiruk pikuk penyebaran hoax, ujaran kebencian, exploitasi SARA dengan berbagai bentuk. Jadi tidak boleh ada pembiaran sekalipun Paslon yang bersangkutan di untungkan.

Ketiga, dalam susunan masing masing timses, sebaiknya juga membuat sebuah sub tim yaitu tim kritikus, Anggota tim ini benar benar menguasai bidangnya, menyajikan data, membuat argumentasi yang rasional dan terutama menyajikan data, membuat argumentasi yang rasional dan terutama menyejukan. Tim ini bertugas memberikan kritikan terhadap gagasan, ide, dan program dari kompetitor secara objektif. Ini sebagai fungsi pendidikan dan tuntutan politik bagi masyarakat.

Tim kritikus ini, sangat urgent dibentuk. Menurut pengamatan saya. Acap kali politisi yang belum “matang” dan haus kekuasaan memberikan kritik terhadap kompetitor asal kritik, bahkan seringkali tidak berbobot, tidak disertai data yang kuat ,sehingga berpotensi menimbulkan polarisasi dan gesekan sosial di tingkat akar rumput. Tontonan semacam ini sangat tidak baik dilihat oleh masyarakat.

Empat, menghindari kalimat bersayap dan menggunakan simbol komunikasi yang multi media. Kalimat bersayap, misalnya, “Kami lebih Nasionalisme”. Kalimat ini sangat bersayap, seakan menempatkan kopetirornya pada tingkat nasionalisme yang lebih rendah daripadanya tanpa menyajikan ukuran nasionalismenya sendiri. Ini tidak baik. Sejatinya dikatakan, “Kami nasionalis”.

Sedangkan simbol komunikasi multi makna, misalnya, “bila ingin perubahan pilihlah Paslon Z. Narasi ini bisa dimaknai memposisikan Paslon lain seakan anti perubahan. Padahal sama sekali tidak ada fenomena sosial yang statis. Ini sangat tidak produktif. Sejatinya menggunakan narasi yang menggunakan yang menawarkan program programnya. Biarkan rakyat yang menilai, apakah itu sebagai perubahan ataukah tidak”? katanya.

Lima, perlu dilakukan pertemuan secara periodik, setidaknya jika terjadi situasi politik yang semakin menghangat ditingkat akar rumput, antar politik sebagai suatu sarana komunikasi silahturahmi kebangsaan. Acara bisa di setting dalam bentuk “Minum Kopi dan Makan Goreng Singkong Bersama” atau “Bermusik Bersama”, tanpa membicarakan materi politika sama sekali yang diselenggarakan di berbagai tempat yang berlainan di Indonesia yang diliput oleh berbagai media massa. Di tingkat pusat, komunikasi silahturahmi antar Paslon, antar ketua tim sukses, antar juru bicara, antar tim kritikus, dan antar ketua partai. Hal yang sama dilakukan di tingkat propinsi, kabupaten dan kota sesuai dengan kedudukan dan fungsi mereka antar masing masing.

Keenam, menurutnya perlu dibentuk dewan etika kampanye pemilu 2019. Sebab banyak hal perilaku komunikasi politik yang belom dapat disentuh hukum positif. Tugas dewan ini mengkaji dari sudut etika terhadap semua perilaku komunikasi politik yang dilakukan oleh semua peserta pemilu sepanjang kurun waktu kampanye. Selain itu dewan ini berfungsi mengingatkan para peserta pemilu yang diduga melakukan pelanggaran etika.

(Yati)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.