Aktivis Gerakan Pertanyakan Dasar Penahanan Korlap APD Oleh Polres Kepsul

Spread the love

Jurnalline.com, Malut, Kepsul – Penahanan Kordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Peduli Demonstrasi (APD), Samsul Agus Banapon yang dilakukan Polres Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) membuat Aktivis Gerakan angkat bicara.

Hal ini di katakan langsung Aktifis Gerakan Kepsul, Amirudin SA Ahmad dalam pres realesnya. Sabtu, (20/10/2018) mengatakan, Alasan penahanan yang dilakukan Polres Kepsul menimbulkan tanda tanya.

“Kami merasa pihak polres harus pahami aturan, jika dengan alasan penahanan merupakan gerakan yang tidak prosedural menurut mereka tidak melalui unsur-unsur yang telah di tentukan dalam tata aturan yang berlaku maka mereka cukup membubarkan bukan seharusnya di tahan oleh pihak kepolisian,” ungkap Amirudin

Dikatakan, Gerakan Pada Kamis 18 Oktober 2018 Kemarin merupakan kritik terhadap pihak penyelenggara dan pembelajaran demokrasi bagi masyarakat Kepsul dan Maluku Utara pada umumnya bukan untuk menimbulkan konflik horizontal pada masyarakat Kepsul.

“Aksi demonstrasi kemarin kan menyuarakan kritikan terhadap penyelenggara bukan untuk menimbulkan konflik horizontal, ko kenapa pihak yang berwajib harus menahan mereka,” tuturnya

Ia menambahkan, kritik baik konstruktif maupun destruktif, esensinya adalah memberikan saran dan masukan untuk masa depan yang lebih baik. Terlebih, bila kritik disalurkan melalui aksi massa yang damai, merupakan sebuah metode yang lazim digunakan di era kebebasan berpendapat dan berserikat yang harus dijunjung tinggi sesuai dengan prinsip dasar di konstitusi Pasal 28 UUD 1945.

Ditambahkan Amirudin, ketika gerakan aksi masa yang di buat oleh teman-teman mendapatkan tekanan psikologi maka hal itu bisa mematikan rasa tiap pergerakan yang ada di Kepsul dan Malut pada umumnya.

Untuk itu, selaku aktifis gerakan jalanan yang kerap kali menyuarakan suara-suara rakyat meminta agar penahanan yang dilakukan Polres Kepsul dapat di bebaskan.

“Saya selaku aktifis gerakan meminta agar teman-teman yang di tahan sejak kemarin dapat di bebaskan, biar tidak menimbulkan gerakan yang lebih besar yang nantinya memberikan kesan kurang bagus diantara para Aktifis gerakan dan pihak kepolisian karena tujuan daripada semua itu adalah untuk menciptakan kedamaian di negeri ini,” tutupnya

(YUDI/RLS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.