Gubernur Palu: Masa Tanggap Darurat Diperpanjang

Spread the love

Jurnalline.com, Sulawesi Utara – Bertempat diruang Kerja Gubernur Sulteng, Kamis (11/10/2018) dilaksanakan rapat bersama penanganan paska Gempa dan Tsunami.

Gubernur menyampaikan ucapan terimakasih dan Penghargaan atas kebersamaan Satgasgabpad yang terus memulihkan keadaan Dampak Gempa dan Tsunami Sulawesi Tengah dan sekitarnya.

“Sesuai tema yakni upaya melakukan Evaluasi menyeluruh terkait dengan penanganan Tanggab Darurat Bencana Gempa dan Tsunami, dirinya meminta saran dan masukan untuk memutuskan apakah Tanggab Darurat ini harus diperpanjang.”

Lanjutnya Gubernur Bahwa Proses Evakuasi Korban hari ini sudah harus dihentikan sesuai dengan keputusan rapat yang sudah kita putuskan bersama tetapi kalau seandainya ada keluarga yang meminta masih diperbolehkan evakuasi mandiri.

Meminta pendapat dan masukan dari Istansi PUPR , Arie Sutiadi M, Menyampaikan bahwa pemulihan bidang infrastruktur masih terus dilaksanakan termasuk melakukan kajian kajian terhadap rencana pemukiman Huntara dan Huntap.

“Demikian sementara berjalan Pembersihan dampak Gempa dan Tsunami sesuai arahan menteri PUPR memberikan waktu 2 minggu untuk melakukan pembersihan demikian juga untuk pembangunan Infrastruktur lainnya sehingga melihat kondisi tersebut masih dibutuhkan perpanjangan Tanggab Darurat,” Tukas Ari Setyadi

Sementara tanggapan dari Kementrian Sosial menyampaikan melihat kondisi pengungsi yang saat ini masih membutuhkan penanganan yang sangat komplek termasuk pemenuhan kebutuhannya , maka masih dibutuhkan perpanjangan tanggab Darurat.

Senada dikatakan Bupati Sigi, Irwan Lapata melihat kondisi di tengah masyarakat diwilayah Sigi seperti penangan Pengungsi, distribusi bantuan logistik, pembukaan jalan yang masih terisolir diharapkan kiranya dapat memperpanjang tanggab darurat Bencana.

Ditempat yang sama Walikota Palu mengatakan saat di butuhkan dukungan didalam penangan dampak bencana Gempa dan Tsunami.

“Kami mengharapkan kiranya Gubernur dapat memperpanjang Waktu Tanggab Darurat hal tersebut juga didukung Bupati Donggala dan Wakil Bupati Parigi Moutong.” Ucapnya

Ditambahkan oleh tim Sestama BNPB , melihat kondisi yang ada saat ini penanganan tanggab darurat tahap I yang akan berakhir tanggal 12 oktober 2018 , masih dibutuhkan perpanjangan waktu tanggab Darurat.

“Didasari bahwa waktu tanggab darurat semua dimudahkan karena semua instansi dan lembaga ikut bergerak membantu untuk memulihkan keadaan sesuai tupoksi , selanjutnya yang berhak untuk menetapkan tanggab darurat adalah Presiden, Gubernur, Bupati/Walikota, dan saya melihat semua yang hadir saat ini masih mengharapkan adanya perpanjangan tanggab darurat .”

Setelah mendengarkan dan memperhatikan secara seksama seluruh masukan dan Saran saran kementrian lembaga terkait, Bupati dan Walikota Palu dan rekomendasi teknis dari Sestama BNPB , Gubernur Sulawesi Tengah, Menetapkan Perpanjangan Masa Tanggab Darurat Bencana Gempa dan Tsunami Sulawesi  Tengah selama 14 hari kedepan terhitung sejak tanggal 13 Oktober S/d 26 Oktober 2018.

Setelah dihentikan Evakuasi hari ini saya mengharapkan supaya kita lakukan prosesi Pemakaman sesuai ajaran Agama untuk Lokasi BTN Balaroa, Petobo dan Jono Oge dan dilakukan Doa Bersama pada lokasi Tersebut.

Gubernur mengapresiasi kepada semua pihak atas bantuannya untuk melaksanakan kegiatan tanggab Darurat beberapa pekan ini.

“Harapan kekompakan dan koordinasi semua pihak untuk meningkatkan pemulihan kondisi masyarakat dan jangan lagi saling menyalahkan tetapi mari kita saling Support.”pungkasnya

Turut Hadir dalam Rapat Lengkap KOSATGASGABPAD diantaranya Gubernur Palu, Pangkosatgasgabpad Mayjen Tri Suhandono, Sestama BNPB, seluruh Intansi lembaga teknis, Bupati Donggala, Sigi , Parigi Moutong dan Walikota Palu.

(EffendyIskandar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.