Paripurna TATIB, Tingkatkan Kualitas, Produktifitas, Kinerja DPRD

Spread the love

Jurnalline.com, Sulawesi Utara – Berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa, Rabu (31/10/2018) Rapat Paripurna Penetapan Peraturan DPRD Kabupaten Minahasa Tentang Perubahan Tata Tertib DPRD Nomor 2 Tahun 2014

Dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra DR. Denny Mangala,MSi Mewakili Bupati Minahasa, Ketua DPRD Kabupaten Minahasa James Rawung,SH. Wakil Ketua DPRD Ivonne D.Andries, S.IP, para Anggota DPRD, Forkopimda, Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, dan serta insan pers.

Bupati Minahasa Ir Royke Oktavianus Roring, M.Si diwakili oleh Asisten Pemerintahan Dan Kesra DR. Denny Mangala,M.Si, mengatakan bahwa menjadi kebanggaan bersama karena seluruh rangkaian proses pembahasan proses konsultasi di biro hukum provinsi sulut dan pengkajian keputusan telah berjalan sesuai harapan dan dalam koridor aturan yang berlaku.

Proses ini pula perlu diwujudnyatakan sebagai bagian dari akuntabilitas dewan atas kepercayaan amanat rakyat.

“Sifat keterbukaan yang dipadu dengan pengertian telah mewarnai seluruh proses tahapan rapat dan persidangan, sehingga memparipurnakan materi perubahan tata tertib DPRD tersebut untuk ditetapkan untuk menjadi peraturan yang berlaku sah bagi seluruh anggota dewan yang terhormat.” ujarnya

Perubahan tata tertib berguna meningkatkan kualitas, produktifitas, dan kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat serta guna mewujudkan peran DPRD dalam mengembangkan check and balances antara DPRD dan Pemerintah daerah termasuk sebagai pedoman pelaksanaan tugas yang berisi antara lain hak dan kewajiban, fungsi, tugas jajaran eksekutif untuk secara sungguh-sungguh menyusun langkah dan program prioritas agar kinerja birokrasi pemerintahan akan makin menampakan wajah birokrasi yang matang dalam pengalaman kaya dengan gagasan dan paripurna dalam tindakan sehingga mampu mengantarkan masyarakat Minahasa ke pelataran baru.

Adapun beberapa hal penting yang disampaikan adalah: Pertama bersama-sama menjaga meningkatkan keamanan dan ketertiban di kabupaten Minahasa terutama menyongsong hari jadi Minahasa ke-590tahun, dan hari raya keagamaan yaitu hari raya natal Yesus Kristus.

Kedua, Dalam pelaksanaan tugas senantiasa memperhatikan fungsi konsultasi, koordinasi dan komunikasi dimaksudkan agar tujuan mewujudkan Minahasa yang maju dalam ekonomi dan budaya berdaulat adil dan sejahtera.

Ketiga, Kepada seluruh komponen masyarakat kiranya meningkatkan kebersamaan dan semakin menumbuhkan rasa solidaritas tanpa meninggalkan rasa kepekaan terhadap situasi dan kondisi yang dapat menggangu stabilitas keamanan dan ketertiban serta sosial dan politik termasuk didalamnya bahaya Hoax.

(EffendyIskandar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.