Pelaku Ganjal ATM Diamankan Polsek Kebon Jeruk

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Pelaku pengganjal mesin ATM di kawasan Kampung Baru, Sukabumi Selatan Kebon Jeruk Jakarta Barat, pria berinisial ZN (25) diringkus polisi setelah aksinya diketahui warga sekitar pada minggu (7/10)

Menurut keterangan Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Marbun SH mengatakan, awal kejadian, ada saksi yang melihat pelaku yang berjumlah tiga orang sedang melakukan aksi kejahatannya di dalam ruang ATM. Mengetahui hal itu, saksi meminta tolong kepada warga sekitar, lalu mengejar para pelaku

“Waktu kita kejar, para pelaku yang berusaha kabur menabrak sepeda motor dan mobil yang melintas di jalan panjang,” Ujarnya, Jumat (12/10/18)

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Josman Harianja SH menambahkan, pelaku yang kabur akibat kejaran warga menabrak sebuah mobil, lalu para pelaku meninggalkan mobil jenis honda sedan warna hitam nopol B-1072-VFS yang di kendarai pelaku, selanjutnya para pelaku kabur dengan cara berlari

“Satu pelaku (ZN) berhasil kita tangkap, sedangkan dua pelaku lainnya melarikan diri,”Tambah Josman

Dari penangkapan terhadap pelaku, lanjut Josman, pihaknya menyita barang bukti berupa seperangkat alat pengait dan penjepit uang darimesin ATM, satu unit mobil sedan Honda Civic, satu buah kartu ATM, data transaksi ATM, dan rekaman CCTV

“Dimana josman menambah kan ini merupakan kasus modus baru dimana pelaku ini melancarkan aksinya dengan menggunakan ATM pelaku dimana saat mesin ATM sedang melakukan proses pengambilan uang, saat sejumlah uang keluar kemudian mesin ATM dimatikan pelaku menggunakan saklar yang disiapkan pelaku sehingga uang yang terjepit di mesin ATM pelaku ambil dengan cara mencongkel dengan alat yang disiapkan oleh pelaku ”

Atas kejadian tersebut, korban dalam hal ini PT Bank BRI Persero mengalami kerugian srbesar Rp 22.500.000.- (Dua puluh dua juta lima ratus ribu rupiah)

“Kita masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang melarikan diri. Untuk tersangka ZN kita jerat Pasal 363 KUHP,” Tandasnya

(Alx/Ndo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.