Ditangkap! Tersangka Kedua Dalam Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online Di Kali Pasarkemis

Spread the love

Jurnalline.com, Kabupaten Tangerang (Banten) – Satuan Reskrim Polres Kota Tangerang menangkap REH (22), Senin (12/11/2018) REH yang ditangkap di Banjarnegara, Jawa Tengah adalah tersangka kedua dalam kasus pembunuhan terhadap Jap Son Tauw (68), seorang sopir taksi online. Saat ini, Polisi masih memburu tersangka lain yaitu RLP.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, para pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pasal itu, kata Kombes Pol Sabilul, diterapkan berdasarkan hasil penyelidikan yang menunjukkan bahwa para tersangka sudah merencanakan aksi itu dengan matang.

“Para tersangka sudah menyiapkan pisau, tali penjerat, karung, dan bahkan batu yang digunakan sebagai pemberat. Ini artinya, aksi para tersangka sudah direncanakan,” kata Kombes Pol Sabilul, Senin (12/11/2018).

Kombes Pol Sabilul menambahkan, semua tersangka adalah tersangka utama. Hal itu, kata dia, berdasarkan pengakuan para tersangka yang melakukan tindakan terencana.

“Jadi ada tersangka yang menghunuskan pisau, mencekik korban, dan memegangi. Dari kronologis itu, semua tersangka perannya adalah tersangka utama,” ucap Kombes Pol Sabilul

Dikatakan Kombes Pol Sabilul, motif para tersangka adalah melakukan perampokan mobil. Usai melakukan aksi, kata Kombes Pol Sabilul, penadah yang dijanjikan tidak bisa dihubungi. Oleh karena itulah, lanjut dia, para tersangka meninggalkan mobil di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

“Yang dibawa para tersangka hanya telepon genggam korban dan dompet,” ujar Kombes Pol Sabilul.

Kepada Polisi, kata Kombes Pol Sabilul, para tersangka nekat melakukan aksi itu karena kebutuhan ekonomi. Dikatakan Kombes Pol Sabilul, saat ini penyidik terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan para tersangka terhubung ke sindikat spesialis perampok taksi online.

“Para tersangka diperiksa intensif dan dikonfrontir untuk mendapatkan keterangan sebagai bahan pengembangan kasus ini,” terang Kombes Pol Sabilul.

(Ags/ Humas Polresta Tangerang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.