DIPA Malut 15,1 Triliun, Gubernur: Harus Dimanfaatkan Dengan Efektif, Efesien, dan Akuntabel

Spread the love

Jurnalline.com, Ternate (Maluku Utara) – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019, belanja negara ditetapkan sebesar Rp2.461,1 triliun. Alokasi untuk Maluku Utara sebesar Rp 15,1 triliun. Alokasi tersebut disalurkan melalui belanja Satuan Kerja Kementerian/Lembaga sebesar Rp4,7 triliun, dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp10,7 triliun. Hal itu disampaikan Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Ghani Kasuba Lc, dalam sambutannya pada acara penyerahan Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) tahun 2019, di Grand Dafan Hotel, Senin (17/12).

“Dana APBN tahun 2019 yang sebagian besar bersumber dari penerimaan perpajakan, harus dimanfaatkan dengan efektif, efisien dan akuntabel untuk sebesar-besarnya kepentingan pembangunan dan kesejahteraan rakyat di Maluku Utara,” kata Gubernur.

Menurut Gubernur, program prioritas fokus pada peningkatan investasi di bidang pendidikan untuk meningkatkan kualitas SDM (PIP, BOS, beasiswa, vokasi, dan mempercepat rehab sekolah), penguatan program perlindungan sosial (perluasan JKN dan  peningkatan besaran manfaat PKH), menjaga kesinambungan pembangunan infrastruktur untuk pemerataan pembangunan dan reformasi birokrasi.

“Alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dan anggaran kesehatan sebesar 5 persen dari APBN. Akses dan kualitas layanan pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar, bantuan biaya pendidikan yang ditujukan bagi calon mahasiswa tidak mampu (Bidikmisi), Bantuan Operasional Sekolah, Bantuan Operasional  Perguruan Tinggi Negeri, dan rehabilitasi ruang kelas. Anggaran kesehatan difokuskan, antara lain: bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI), dan perbaikan pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama,” ungkapnya.

Gubernur juga menjelaskan, untuk anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2019 wilayah Propinsi Maluku Utara mencapai Rp10,8 triliun, naik sekitar Rp789,6 miliar.

“Alokasi dana transfer mengalami kenaikan pada tahun 2019 ini, yaitu: Alokasi DAU sebesar Rp6,54 triliun naik sebesar Rp192,6 milyar, Alokasi DBH sebesar Rp482,7 milyar naik sebesar Rp58,5 milyar, Alokasi DAK fisik sebesar Rp1,8 trilyun naik sebesar Rp311,1 milyar, Alokasi DAK non fisik sebesar Rp938,7 mliyar naik sebesar Rp117,2 milyar,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Maluku Utara, Edward UP. Nainggolan, menyampaikan bahwa, progress pelaksanaan APBN tahun 2018 yang berjalan sangat baik. Pendapatan Negara tumbuh 18,2 persen, yang jauh lebih tinggi dari pertumbuhan pendapatan negara di tahun 2017 sebesar 6,5 persen. Di sisi Belanja Negara juga menunjukkan peningkatan volume realisasi di tahun 2018 yang mencapai 11 persen dibandingkan peningkatan realisasi Belanja Negara di tahun 2017 sebesar 6,9 persen.

“Untuk Maluku Utara, total realisasi pendapatan pajak sampai pertengahan Desember ini adalah sebesar Rp. 1,22 triliun  atau mencapai 76% dari target sebesar Rp.1,61 triliun. Kami mengharapkan kepada bapak Gubernur, para Bupati/Walikota, Kuasa Pengguna Anggaran di Wilayah Maluku Utara untuk mendorong pemungutan dan penyetoran pajak dari belanja APBN/APBD 2018 dengan baik dan tepat waktu paling lambat 30 Desember 2018,” ungkapnya.

Di sisi lain, penyerapan belanja Kementerian/Lembaga sampai saat ini menunjukkan peningkatan dibandingkan realisasi yang sama di tahun 2017.  Hal ini menunjukan pelaksanaan anggaran Kementerian/Lembaga di tahun 2018 berjalan lebih baik, sebagai dampak pelaksanaan lelang lebih awal, penetapan DIPA lebih awal, serta perencanaan anggaran yang lebih matang.  Untuk realisasi belanja Satker Kementerian/Lembaga di wilayah Maluku Utara, sampai minggu pertama Desember telah mencapai 81% dari total pagu sebesar Rp.5,7 triliun.

Sementara itu, penyaluran DAK Fisik di lingkup wilayah Maluku Utara sampai dengan  14  Desember 2018 ini sebesar Rp1.38 triliun atau sebesar 93,6% dari pagu yang ditetapkan. Sedangkan untuk penyaluran Dana Desa sebesar Rp785,32 miliar atau sebesar 99,9% dari pagu yang ditetapkan.

“Pertumbuhan ekonomi Maluku Utara mencapai 8,17% pada triwulan III tahun 2018. Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,17% namun kualitas pertumbuhan ekonomi tersebut harus kita tingkatkan karena pertumbuhan ekonomi tersebut lebih banyak didorong sektor pertambangan dan pengolahannya, serta konstruksi,” jelasnya.

Pagu yang dialokasikan sebesar Rp15,5 triliun dengan rincian sebagai berikut: 335 DIPA dengan total pagu sebesar Rp. 4,7 triliun dialokasikan kepada 42 Kementerian/Lembaga, dengan rincian sebagai berikut: 16 DIPA untuk kewenangan Kantor Pusat (KP), 259 DIPA untuk kewenangan Kantor Daerah (KD), 47 DIPA untuk kewenangan Dekonsentrasi (DK) yang dilaksanakan oleh SKPD Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

13 DIPA untuk kewenangan Tugas Pembantuan (TP) yang dilaksanakan oleh SKPD Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota di lingkup Provinsi Maluku Utara.
Alokasi untuk Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2019  sebesar Rp. 10,8 triliun yang akan diterima oleh Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota di lingkup wilayah Provinsi Maluku Utara.

(YUDI/MLS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.