Kejati Sulut M.Roskanedi, Buka In House Training Bagi Para Jaksa

Spread the love

Jurnalline.com, Sulawesi Utara – Guna meningkatkan kapasitas jaksa, lewat In House Training, diharapkan dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Perusakan Hutan di wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara tidak lain tujuannya adalah memberikan pengetahuan dan peningkatan dan pemahaman bagi para Jaksa pada saat menangani perkara terutama kewenangan Jaksa untuk melakukan penyidikan terhadap perkara yang belum lengkap.

Tampil sebagai Narasumber in house training, yakni M. Roskanedi, SH (Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut), Direktorat penegakan hukum Kementrian lingkungan hidup dan Kehutanan RI Ir. Halasan Tulus, Akademisi dari fakultas Hutan Universitas Hasanuddin Makasar Prof. Dr. Andi M. Yunus Wahid, SH, Msi dan interen Kejaksaan. M.Roskanedy, SH (Kajati Sulut) dan Rakhmad B. Taufani, SH.MKn (Kajari Talaud).

Kejati Sulawesi Utara M. Roskanedi, SH, mengatakan melihat pegrusakan hutan sudah menjadi kejahatan yang berdampak luar biasa, terorganisir dan lintas negara dengan modus operandi yang canggih tersebut tentunya telah mengancam kehidupan masyarakat, oleh karenanya penanganan perkara perusakan hutan secara konvensional sudah tidak memadai lagi.

“Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, maka pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan lebih ditekankan untuk memberantas kejahatan hutan yang terorganisir atau kejahatan hutan yang dilakukan oleh korporasi, dengan demikian undang-undang ini diharapkan akan menemukan dan memidana pelaku-pelaku kejahatan terorganisir. ” ujar Roskanedi

Kegiatan yang akan dilaksanakan mulai hari ini, Rabu tanggal (12 Desember 2018 s/d Jumat (14 Desember 2018). Bertempat di hotel Quality Manado, diikuti seluruh pejabat eselon III, eselon IV dan seluruh jaksa di wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dengan Jumlah 162 orang.

Turut hadir Andi M. Iqbal Arief, SH, MH Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulut, Aspidum selaku penyelenggara, serta para Asisten dan Kabag Tata Usaha serta Kepala Kejaksaan Negeri se Sulawesi Utara.

(EffendyIskandar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.