Buka Rakerda Kejaksaan 2019, Kejati M.Roskanedi Tekankan Point Penting Arahan Jaksa Agung

Spread the love

Jurnalline.com, Sulawesi Utara – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) M. Roskanedi, SH, didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulut Andi M. Iqbal Arief, SH, MH, membuka secara resmi Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan se-Sulawesi Utara yang di gelar Senin, (14/01/2019) bertempat di Sintesa Peninsula Hotel Manado.

Rakerda Kejaksaan se-Sulut ini diikuti oleh Para Asisten, Para Koordinator dan Para Kepala Seksi/Kasubag di Lingkungan Kejati Sulut dan Para Kepala Kejaksaan Negeri, Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri serta pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Negeri dan Cabjari se Sulawesi Utara.

Tujuan dari Rakerda ini adalah untuk menyampaikan Hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI yang dilaksanakan di Bali Tahun 2018, sesuai Tema yang diangkat dalam kegiatan ini adalah Kukuhkan Semangat Baru, Bangun Persepsi dan Citra Diri, Ukir Prestasi Untuk Negeri.

Dalam sambutannya Kajati Sulut M.Roskanedi mengatakan bahwa keberadaan kita disini, tentunya merupakan suatu wujud penegasan komitmen bersama yang kuat untuk membangun Kejaksaan semakin kokoh berlandaskan nilai-nilai kejujuran, tanggungjawab dan keterbukaan serta ditopang oleh kemampuan manajerial yang kuat, professional dan memiliki hati nurani.

“Semua materi yang diberikan merupakan hasil Rakernas di Bali, dan harus disampaikan oleh Para Asisten Bidang masing-masing dengan lugas, tegas dan mudah dipahami agar peserta dapat mencermati dan memahami dengan jelas.” Harap M.Roskanedi

Lebih jauh kepada peserta Rakerda, Kajati meminta agar aktif dan mengikuti kegiatan ini dengan baik. Bila belum memahami tentang materi yang disampaikan agar ditanyakan khususnya terkait Hasil Rekomendasi yang telah disampaikan oleh para pimpinan di Kejaksaan Agung RI.

Diketahui Selain membuka Rakerda, Mantan Kajati Kalteng ini juga memberikan arahan kepada para peserta, terkait paparan Jaksa Agung RI pada Rakernas Tahun 2018 di Bali lalu.

“Sehubungan dengan Tema Rakernas yang harus dilaksanakan oleh seluruh pegawai Kejaksaan baik Jaksa maupun Tata Usaha di Kejati dan Kejari se-Sulut.” Jelasnya

Adapun point-point penting yang disampaikan sesuai Pengarahan Jaksa Agung RI, diantaranya:

1.) Aparatur Kejaksaan dituntut melakukan perubahan fundamental dalam peningkatan kompetensi, kesadaran baru berbenah dengan meningkatkan kualitas, profesional dan proposional dalam melaksanakan tugas pokok Kejaksaan dalam penegakan hukum.

2.) Secara nyata dapat menerapkan dan membangun persepsi terhadap institusi meliputi 8 area perubahan reformaasii birokrasi, yaitu mental aparat Kejaksaan, Pengawasan, Akuntabilitas, Kelembagaan, Tata laksana , SDM, Peraturan perundang-undangan dan Pelayanan Publik.

3.) Segenap pimpinan dan jajaran kerja Kejaksaan RI tanpa kecuali harus mampu mengambil bagian dan berpartisipasi aktif melalui tugas pokok dan fungsi selaku aparat penegak hukum, salah satunya menyukseskan pilpres 2019 dengan menjaga netralitas.

4.) Aparat Kejaksaan harus tetap semangat, gigih, ulet, cermat dan cerdas disertai sikap kehati-hatian, ketenangan dan harus menemukan strategi dan cara bertindak yang tepat efektif dan efisien demi mencapai tujuan dan target yang telah ditentukan, mewujudkan penegakan hukum yang baik dan benar.

5.) Menjalin hubungan yang sinergis, kordinatif, dan komunikatif dalam interaksi yang memiliki korelasi langsung dalam upaya optimalisasi dalam penyelenggaraan tugas yang semakin baik dan kondusif.

6.) Perkuat komitmen dan tekad bersama aparat penegak hukum dalam melakukan penanganan perkara terintegrasi dengan kordinasi yang intens antara KPK, Kejaksaan dan Kepolisian.

7.) Kolaborasi memadukan gerak langkah, menyatukan pola pikir, sikap dan tindak kebutuhan utama guna mengantisipasi, mencegah, menangani, problematika hukum yang dihadapi secara holistik, komprehensif dan efektif.

8.) Fungsi jaksa harus tetap menjadi filter, sebagai poros dan pengendali penanganan perkara sebagai implementasi dari azas dominus litis dalam peradilan pidana terpadu.

Lanjut ya dalam pelaksanaan Rakerda2019 ini, disampaikan juga pemaparan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulut Andi M. Iqbal Arief, SH, MH, dengan materi Reformasi Birokrasi, Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Hasil Rekomendasi Rakernas Tahun 2018 oleh Para Asisten masing-masing, yaitu Asisten Pembinaan (Asbin), Asisten Intelijen (Asintel), Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) serta pemaparan dari Asisten Pengawasan (Aswas).” Imbuh Wakajati Iqbal Arief

Usai kegiatan Rakerda, dilanjutkan dengan penyerahan Penghargaan kepada Kejaksaan Negeri yang mendapat juarà.

“Penghargaan di Bidang Tindak Pidana Umum, mendapat juara I Kejari Kepulauan Sangihe , juara II Kejari Bitung dan Juara III Kejari Minahasa Selatàn.”

Adapun yang menjadi Ketua Panitia dalam kegiatan Rakerda ini adalah Asdatun Kejati Sulut Jurist Precisely Sitepu, SH, MH.

(EffendyIskandar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.